Peringati Perjanjian New York, Mahasiswa Papua Diamankan

Polisi amankan mahasiswa papua demo tanpa izin, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan setidaknya 20 orang mahasiswa asal Papua, di depan Istana Negara, Senin, 15 Agustus 2016. Mereka diamankan lantaran memaksa melakukan demonstrasi terkait peringatan New York Agreement.

Polisi Kini Cari Sopir Taksi yang Ditunjuk-tunjuk Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad

New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 itu merupakan cikal bakal Papua ke Indonesia.

"Ada 20 orang yang kami amankan karena akan demo di Istana Negara sedangkan mereka tidak memiliki izin," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan kepada VIVA.co.id, Senin 15 Agustus 2016.

Pengakuan Mengejutkan Patwal Mobil RI 36 yang Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi

Usai diamankan, kata Hendy, pihaknya melakukan pendataan secara persuasif. Polisi juga berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memulangkan mereka.

"Sekitar pukul 13.30 WIB sudah kami pulangkan. Kami kawal sampai depan Polda sesuai permintaan mereka, dan mereka janji kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Terungkap Motif Pasutri Gelar Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta-Bali

Seperti diketahui, Perjanjian New York merupakan sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. Perjanjian itu dibuat untuk pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia.

Perjanjian itu berisi penyerahan Papua bagian barat dari Belanda, melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Pasutri yang Bunuh Anak Kandung Berusia 5 Tahun Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Pasangan suami istri AZR (19) dan SD (22) telah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan bocah laki-laki berusia 5 tahun.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025