Peringati Perjanjian New York, Mahasiswa Papua Diamankan
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan setidaknya 20 orang mahasiswa asal Papua, di depan Istana Negara, Senin, 15 Agustus 2016. Mereka diamankan lantaran memaksa melakukan demonstrasi terkait peringatan New York Agreement.
New York Agreement yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 itu merupakan cikal bakal Papua ke Indonesia.
"Ada 20 orang yang kami amankan karena akan demo di Istana Negara sedangkan mereka tidak memiliki izin," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan kepada VIVA.co.id, Senin 15 Agustus 2016.
Usai diamankan, kata Hendy, pihaknya melakukan pendataan secara persuasif. Polisi juga berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memulangkan mereka.
"Sekitar pukul 13.30 WIB sudah kami pulangkan. Kami kawal sampai depan Polda sesuai permintaan mereka, dan mereka janji kembali ke rumah masing-masing," katanya.
Seperti diketahui, Perjanjian New York merupakan sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat pada 15 Agustus 1962. Perjanjian itu dibuat untuk pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia.
Perjanjian itu berisi penyerahan Papua bagian barat dari Belanda, melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).