Kuasa Hukum Jessica Cecar Ahli Psikologi
VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, membantah keterangan ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani, terkait gerak gerik aneh Jessica, pada saat hari kejadian, Rabu, 6 Januari 2016, sekitar pukul 16.29 WIB.
Otto menampik bahwa kliennya bertingkah aneh pada jam itu. Menurut Otto, berdasarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada pukul 16.29 WIB, Jessica sedang bermain gadget, sesaat sebelum Wayan Mirna Salihin tiba di Kafe Olivier.
"Pukul 16.29 WIB, Jessica main gadget," kata Otto dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.
Merujuk pada BAP itu, Otto menyebutkan, Jessica tengah chatting dengan Mirna untuk memberitahukan posisi tempat duduk di Kafe Olivier yang telah dipesannya terlebih dahulu. "(Pukul) 16.29 WIB ahli mengatakan (Jessica) menggerakkan tangannya. Dia sedang memainkan handphone chatting dengan Mirna," ujarnya.
Ratih mengaku tak tahu isi chatting Jessica dengan Mirna. Ia mengemukakan, jika kesimpulan yang dibuatnya berdasarkan analisis rekaman video CCTV. "Saya baca setelah kesimpulan saya buat. Analisis dibuat berdasarkan murni video," kata Ratih.
Sebelumnya, Ratih mengungkapkan berdasarkan rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016, sekitar pukul 16.29 WIB itu, Jessica tengah menggerakkan tangannya.