Ahok Kritik Aparatnya karena Lemah Awasi Bangunan Tak Layak
- ANTARA/Reno Esnir
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik aparatnya yang tidak bertindak tegas terhadap pemilik gedung di Jakarta, yang bangunannya tidak memenuhi standar kelayakan. Ahok, sapaan akrab Basuki, menilai tidak tegasnya aparat menyebabkan Apartemen Parama, Jakarta Selatan, terbakar, Minggu sore, 14 Agustus 2016.
Apartemen setinggi 18 lantai itu telah disegel sejak Maret 2016. Sebab, pengelolanya tidak memenuhi persyaratan supaya Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bisa diberikan kembali. Meski demikian, alih-alih memastikan apartemen tidak dihuni, pengawasan tidak dilakukan dengan ketat. Apartemen terbakar dalam kondisi dihuni.
"Saya bilang, orang kami terlalu lunak," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 15 Agustus 2016.
Padahal, Ahok mengatakan, pengawasan hingga penyegelan gedung bukan dilakukan untuk menghambat usaha pengelola apartemen. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bangunan layak huni sehingga penggunaannya tidak akan membahayakan para penghuni.
"Kalau kami kasih peringatan ke orang, itu bukan berarti kami mau kejam. Ini kan untuk nyawa orang. Jadi kalau kami peringatkan Anda (pengelola gedung) harus penuhi (persyaratan untuk) Sertifikat Layak Fungsi, kekurangannya mesti segera diperbaiki dalam beberapa bulan," ujar Ahok.
Kebakaran Apartemen Parama tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, puluhan orang dilarikan ke rumah sakit akibat kebakaran yang terjadi pada kemarin sore hingga malam hari itu.
Berdasarkan mekanisme penerbitan izin bangunan di Jakarta, kewenangan penerbitan SLF ada di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI. Sementara, instansi yang memiliki wewenang melakukan pengawasan, termasuk penertiban terhadap bangunan yang dinilai tidak layak adalah Dinas Penataan Kota DKI.