Ahok Sebut Apartemen Parama 'Sandera' Penghuninya
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelola Apartemen Parama, Jakarta Selatan, menjadikan para penghuni apartemen yang hari Minggu, 14 Agustus 2016 terbakar, sebagai sandera.
Pemerintah Provinsi DKI telah menyegel bangunan karena pengelola belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Namun, pengembang mempersilakan para pemilik hunian tinggal di sana.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan hal itu disengaja. Keberadaan para penghuni di sana membuat pemerintah tidak bisa memaksa apartemen dikosongkan karena belum layak dihuni.
"Kan dia pakai sandera manusia nih. Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira marah enggak kalau rumah kami disegel, terus kamu enggak boleh masuk, tapi duit sudah diambil pengembang?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 15 Agustus 2016.
Maka dari itu, Ahok mengatakan, pengelola layak dipidana. Ahok berjanji melakukan hal serupa terhadap pengelola-pengelola gedung lain yang memaksakan bangunannya dihuni meski belum dilengkapi SLF.
"Berikutnya kalau ada gedung kayak begini, (pengelola) kita pidanakan," ujar Ahok.
Kebakaran Apartemen Parama terjadi Minggu sore hingga malam. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan hingga 35 unit mobil pemadam kebakaran. Jumlah penghuni yang dievakuasi mencapai puluhan orang.
Kebakaran, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, para penghuni dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup asap ketika menyelamatkan diri.