Ahok Sebut Apartemen Parama 'Sandera' Penghuninya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengelola Apartemen Parama, Jakarta Selatan, menjadikan para penghuni apartemen yang hari Minggu, 14 Agustus 2016 terbakar, sebagai sandera.

Polisi Bakal Periksa 18 Korban Kebakaran Apartemen Parama

Pemerintah Provinsi DKI telah menyegel bangunan karena pengelola belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Namun, pengembang mempersilakan para pemilik hunian tinggal di sana.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan hal itu disengaja. Keberadaan para penghuni di sana membuat pemerintah tidak bisa memaksa apartemen dikosongkan karena belum layak dihuni.

18 Korban Kebakaran Apartemen Parama Masih Trauma

"Kan dia pakai sandera manusia nih. Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira marah enggak kalau rumah kami disegel, terus kamu enggak boleh masuk, tapi duit sudah diambil pengembang?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 15 Agustus 2016.

Maka dari itu, Ahok mengatakan, pengelola layak dipidana. Ahok berjanji melakukan hal serupa terhadap pengelola-pengelola gedung lain yang memaksakan bangunannya dihuni meski belum dilengkapi SLF.

Ahok Kritik Aparatnya karena Lemah Awasi Bangunan Tak Layak

"Berikutnya kalau ada gedung kayak begini, (pengelola) kita pidanakan," ujar Ahok.

Kebakaran Apartemen Parama terjadi Minggu sore hingga malam. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan hingga 35 unit mobil pemadam kebakaran. Jumlah penghuni yang dievakuasi mencapai puluhan orang.

Kebakaran, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun, para penghuni dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup asap ketika menyelamatkan diri.

Segel yang dipasang di apartemen Parama, Cilandak, Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Penyebab Penyegelan Apartemen Parama

Pemkot Jakarta Selatan akan dimintai keterangan.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2016