Pengganti Sanusi di DPRD DKI Janji Tak Korupsi
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melantik Dwi Ratna sebagai anggota DPRD DKI. Dia menjadi anggota dewan menggantikan Mohamad Sanusi dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sesungguh-sungguhnya demi tegaknya kebidupan demokrasi, serta akan mengutamakan kepentingan bangsa dan bernegara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan," ujar Dwi saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD DKI, di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2016.
Seusai pelantikan, Dwi berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan pendahulunya, yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi penyusunan aturan.
Dwi mengatakan, ia akan bekerja jujur demi rakyat. Tugas barunya adalah amanat dari rakyat. "Saya lebih menekankan (bekerja) kepada tugas yang diberikan rakyat, untuk bekerja jujur," ujar Dwi.
Dwi menyebut kasus yang menimpa Sanusi adalah pembelajaran bagi segenap kader Gerindra. Para kader tidak boleh mencontoh perilaku tak terpuji Sanusi yang semasa tugasnya menjadi Ketua Komisi D DPRD DKI.
Sanusi mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan suap penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dia digantikan Dwi Ratna.
Dwi merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta 6 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Dwi, yang memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen, mewakili warga Jakarta dari Kecamatan Cipayung, Ciracas, Makasar, dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelantikan Dwi dilakukan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Pimpinan, anggota DPRD DKI, pejabat Pemerintah Provinsi DKI, serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkoppimda) turut menyaksikan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama turut hadir dalam acara pelantikan itu.