12 Jam Menguak Video Rekaman Jessica dan Mirna di Olivier

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Peradilan perkara kematian Wayan Mirna Salihin memasuki masa yang sulit. Bayangkan saja, majelis hakim terpaksa harus menggelar sidang hingga 12 jam, hanya untuk mendengar keterangan dari dua saksi ahli.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Sidang dengan waktu terpanjang itu, berlangsung kemarin, Rabu 10 Agustus 2016, sidang yang menghadirkan dua saksi ahli digital forensik Mabes Polri ini, digelar sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Persidangan dimulai dengan mendengarkan kesaksian dari AKBP Muhammad Nuh Al Azhar, tentang analisa hasil rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) aktivitas Jessica Kumala Wongso selama berada di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari 2016, saat Wayan Mirna Salihin.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Sempat terjadi bantahan keras dari kuasa hukum Jessica atas semua analisa yang dipaparkan Muhammad Nuh. Ketua tim kuasa hukum Jessica, menyatakan, video yang dianalisa itu, bukan yang asli. Dan sesuai perundangan, barang bukti sebuah perkara di persidangan haruslah asli.

Selain AKBP Muhammad Nuh, Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga menghadirkan Christopher Hariman Rianto, sebagai saksi ahli kedua dalam persidangan itu.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Banyak hal yang dipaparkan kedua ahli digital itu di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat, mulai dari detik per detik aktivitas Jessica dengan berbagai gerakan yang dinilai mencurigakan, sampai pada detik-detik Wayan Mirna meminum kopi bersianida hingga Mirna terkapar di sofa meja 54 Kafe Olivier.

Berikut uraian analisa ahli digital terhadap hasil rekaman CCTV pada 6 Januari 2016:

15.30.49 WIB posisi CCTV close up, menunjukkan kegiatan perempuan masuk ke Olivier. Perempuan itu adalah Jessica Kumala Wongso
15.31. 09 WIB Jessica masuk ke dalam kafe dan 15.32.36 WIB Terdakwa keluar lagi.
16.14.05 WIB Terdakwa kembali masuk membawa tiga paper bag dan tas warna cokelat.
16.21.00 WIB Terdakwa menuju ke kasir restoran.
16.21.43 WIB Terdakwa masih berada depan kasir untuk bertransaksi dan di belakang kasir, terlihat jelas, seorang pelayan tengah menuang susu, kondisi gelas transparan bening.
16.22.00 WIB Gelas terlihat jelas sudah terisi susu.
16.22.07 WIB Gelas dibawa pelayan ke kasir.
16.22.12 WIB Kondisi gelas di depan kasir.
16.22.58 WIB Terdakwa mendatangi meja 54. Sebelum itu, 16.14.30 WIB, terdakwa pertama kali datang didampingi pelayan.
16.14.45 WIB Dari rekaman kamera depan, sudut pandang kamera yang berbeda, terlihat tangan kiri Jessica memegang tas, posisi duduk di ujung sofa meja 54.
16.17.40 WIB Jessica meninggalkan meja 54.
16.18.01 WIB Jessica pesan cocktail.
16.18.39 WIB Selama berada di bar cocktail terdakwa menoleh ke kanan.
16.18.50 WIB Jessica menoleh ke belakang.
16.19.40 WIB Jessica foto selfie bersama petugas dengan menghadap ke meja 54.
16.20.22 WIB Terdakwa jalan dan menoleh kembali ke meja.
16.20.25 WIB Menoleh kembali ke arah meja,
16.20.46 WIB Menoleh kembali ke arah meja dia duduk
16.21.24 WIB Terdakwa di depan kasir dan 16.21.28 WIB pembayaran.
16.22.58 WIB Terdakwa duduk kembali ke sofa dan duduk di ujung sofa, posisi terhalangi tanaman hias
16.23.37 WIB Jessica menggeser duduk dari ujung sofa, ke tengah sofa, garis sejajar CCTV dan tanaman hias, tapi gerakan tangan masih terlihat.
16.24.19 WIB Petugas kafe membawa kopi meletakannya di dekat terdakwa. Kegiatan selesai 16.24.45 WIB, pelayan penyajian kopi di meja 54.
16.27 WIB sampai 16.28 WIB Petugas membawa cocktail meletakan di meja tidak di dekat terdakwa tapi di ujung. Dari kamera depan dengan waktu yang sama, ketika petugas membawa cocktail, di belakang pohon itu ada gerakan kepala terdakwa, ketika petugas kafe pergi.
16.28.20 WIB Terdakwa menggeser cocktail, center piece (tatakan), hilang bergeser diambil Jessica Awalnya di depan meja, dengan tangan kiri dibawa Jessica ke ujung meja.
16.28.40 WIB Terdakwa menggeser ketiga paper bag ke atas meja posisi berjajar, sebelum menyusun paper bag, menutupi dari depan.
16.29. 50 WIB Terdakwa membuka tas dengan kedua tangannya, kegiatannya menoleh Arah kedua tangan ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, terlihat kedua tangannya. Terdakwa melakukan sesuatu, kemudian meletakkan sesuatu di atas meja. Analisis tangan kanan ke atas meletakan sesuatu ke atas meja, tangan kiri tetap di tas, ada bentuk tangan, ada gerakan tangan, sampai pukul 16.30.14 WIB.
16.30.55 WIB Ada gerakan terdakwa membawa center piece ke ujung meja.
16.33.13 WIB Terdakwa memindahkan gelas kopi ke ujung jauh, dari depan dia duduk.
16.33.53 WIB Terdakwa memindahkan kedua paper bag dengan kedua tangannya, ke belakang sofa, diikuti satu paper bag lagi hingga tak ada lagi paper bag.
16.39.23 WIB Salah satu petugas datang ke meja 54
17.03.27 WIB Jessica menggeser posisi duduk kembali ke ujung sofa tak lagi terhalangi tanaman.
17.18.00 WIB Mirna dan Hani datang. Mirna duduk di tengah, Hani di ujung sofa.
17.18.30 WIB Mirna menggeser gelas, ketika itu, tangan kiri Mirna mengambil sesuatu di atas gelas. Posisi tangan ada di atas, diambil dengan tangan kiri lalu tangan kanan mengaduk kopi.
17.18.47 WIB Mirna meminum kopi sambil mengusap rambut.
17.18.53 WIB Korban menutup mulut pakai tangan, menoleh ke arah terdakwa, setelah itu menggerakkan telapak tangannya di dekat mulut dan hidung beberapa kali
17.18.56 WIB Korban menggeser gelas kopi sedikit ke arah terdakwa,
17.19.04 WIB Saksi Hani mengambil gelas dan mendekatkan kopi yang diminum Mirna ke mulut dan hidung.
17.20.28 WIB Mirna merebahkan tubuhnya ke belakang.

Selanjutnya... Empat Menit Penting di Olivier...

***

Empat Menit Penting di Olivier

Muhammad Nuh menjelaskan, ada sekitar 4 menit terdakwa Jessica diduga mempersiapkan dan memasukan racun sianida dalam minuman Mirna. Menurut Muhammad Nuh, dari 29 file rekaman video yang diterima tersebut, ada 7 file yang menjadi konsentrasi pemeriksaan.

"Mulai dari terdakwa duduk dan bergeser ke ruang coktail, menoleh beberapa kali, kemudian kembali lagi, dan akhirnya duduk di ujung sofa," katanya.

Kemudian juga saat Jessica duduk ke tengah sofa segaris dengan CCTV dan pohon hias di dalam Kafe Olivier.

"Setelah terhalangi dengan tamanam hias, kopi datang, coktail datang. Terdakwa mengambil tatakan menu dan meletakan tiga paper bag di atas meja," katanya.

Kemudian, terdakwa dalam beberapa detik melakukan aktivitas dengan mengambil sesuatu yang diduga sianida dalam tas.

"Mengambil beberapa detik ke dalam tas. Kopi dibawa lagi ke ujung meja (tempat duduk Mirna), paper bag diambil lagi dan diletakkan di belakang sofa. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi, dan Jessica kembali ke ujung sofa," katanya.

Titik rawan yang diduga racun sianida dimasukkan dalam minum Mirna terjadi saat Jessica membuka tas pada menit 16.29.50 sampai 16.33.13 sesuai rekamanan CCTV.

"Ketika terdakawa membuka tas pada 16.29.50, tangan terlihat melakukan beberapa kegiatan, beberapa detik, hingga selesai dan kopi dikembalikan di ujung pada 16.33.13. Sekitar 4 menit, kemungkinan sianiada ada. Kemungkinan waktunya sesuai CCTV," katanya.

Selain itu, menurut kaca mata umum ahli, yang dilakukan Jessica membayar kopi lebih dulu sebelum kopi dibuat dan selesai diminum, juga merupakan hal yang tidak biasa.

"Kopi belum dibuat tapi duit sudah keluar. Kopi belum dibuat tapi sudah dibayar. Keanehan menurut kacamata umum saya. Biasanya sudah kenyang baru bayar," katanya.

Selanjutnya... Tak Ada Gerakan Jessica Tabur Sianida...

***

Tak Ada Gerakan Jessica Tabur Sianida

Meski telah memaparkan hasil analisanya. Namun sebagai ahli IT, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menyatakan, tidak melihat adanya gerakan Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas kopi yang diminum Wayan Mirna pada Rabu 6 Januari 2016.

"Ada kepingan yang tidak begitu kami dapatkan ketika terdakwa menaruh sianida dalam gelas kopi," kata AKBP Muhammad Nuh.

Muhammad Nuh, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai salah satu saksi ahli menuturkan, banyak hal yang dinilainya penting untuk dianalisa. Karena dia tidak fokus pada satu titik dalam perkara itu.

"Rangkaian itu dianalisa dengan momen lain," kata dia.

Dalam kesaksiannya, Muhammad Nuh sempat mengungkap secara detail, detik per detik, aktivitas Jessica ketika pertama kali masuk ke dalam Kafe Olivier, memesan kopi, memesan cocktail hingga akhirnya bertemu Mirna dan Mirna sekarat di meja 54 usai meminum kopi yang dipesankan Jessica.

Tapi dalam rangkaian keterangannya itu, Muhammad Nuh tak menyebut, Jessica membawa racun sianida ke kafe mewah itu. Dia hanya menyebut ada gerakan tangan saat Jessica seorang diri di meja 54, menanti Mirna dan Hani.

Jessica Kumala Wongso

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida kembali menjadi sorotan publik setelah menunjukkan aktivitas barunya di media sosial TikTok.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024