Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keaslian Rekaman CCTV

Ahli Digital Forensik Mabes Polri bersaksi di sidang Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace Tampubolon

VIVA.co.id - Otto Hasibuan, ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, meragukan keaslian rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier, yang diputar dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.

Sebab, Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nuh Al Azhar, yang merupakan ahli IT, mengatakan kalau rekaman video CCTV itu sudah digandakannya.

"Harus kita lihat dulu ya yang diputar ini bukan CCTV yang asli. Ini katanya kan hasil double, bukan yang asli. Jadi apa kita bisa yakini kalau itu enggak asli," ujar Otto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.

Ia menyebutkan, Nuh banyak memberikan keterangan yang bersifat menyimpulkan. "Seharusnya ahli CCTV yang fair itu mengatakan gerakan tangan, kan harusnya begitu. Letakkan di tangan, itu yang benar. Tapi kalau dibilang mengambil sesuatu, jarinya saja enggak kelihatan. Itu bagaimana," katanya.

Atas hal itu, Otto meminta dibuka semua rekaman yang ada di Kafe Olivier saat itu. Bukan hanya rekaman yang terfokus pada kliennya.

"Semua gerakan dari pertama kali, totally harus dibuka. Seperti Rangga, enggak pernah ditunjukkan dia dari masuk. Sehingga kita hanya fokus pada Jessica," ujarnya.

Apa Kata KY soal Vonis 20 Tahun Jessica?

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi pada Rabu, 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Polisi lantas menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus itu. Kemudian, dalam persidangan kasus itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana.