Ahok Mengaku Tangkap Mobil Mewah Berpelat Dinas Bodong

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengakui, pemalsuan pelat nomor kendaraan sudah terjadi sejak uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol Jakarta dimulai. Ahok mengatakan, mobil itu menggunakan pelat mobil dinas bodong.


"Kita sudah tangkap, kan satu yang Land Cruiser. Karena dia bodong," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.


Menurut Ahok, mobil dinas dengan pelat hitam, dengan akhiran 'RF' memang tidak terkena kebijakan itu. Banyak orang yang mencoba memalsukan dengan menggunakan pelat itu.


Untuk itu, Ahok mengimbau agar mobil dinas lebih baik memakai pelat merah dibanding pelat hitam dengan akhiran RF.


"Makanya saya juga lagi pikirin kalau itu enggak menolong, kalau mobil dinas makanya pakai yang merah saja deh supaya sama kayak saya. Dari pada pakai RF," kata dia.


Meskipun begitu, Ahok mengaklaim kebijakan ini cukup berhasil mengurangi kepadatan. "Agak kosong jalanan. Lumayan ini," katanya.


Sistem ganjil genap merupakan konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada nomor terakhir pelat nomor kendaraan. Ganjil genap akan diterapkan di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Gatot Subroto.


Catat, 26 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Terbaru
Aturan ini diberlakukan pada Senin-Jumat, pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Aturan itu diterapkan mengikuti penanggalan kalender. Pada tanggal ganjil hanya kendaraan dengan pelat nomor terakhir ganjil yang dapat melintasi jalan-jalan tersebut. Kemudian, pada tanggal genap hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang bisa melintasi ruas jalan itu.
Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diterapkan 6 Juni 2022

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Seperti dikutip dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, bahwa aturan ganjil genap di Jakarta minggu ini hanya berlaku tiga hari saja. Sedangkan dua harinya dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024