Komnas PA: Pertemuan Siswi Magang dan Tersangka Tak Tepat
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menilai, tindakan polisi yang mempertemukan M atau PAR (17), siswi magang yang diduga dicabuli di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, dengan saksi dan terduga pelaku, tidak tepat.
"Itu (konfrontasi) bisa terganggu psikis korban M. Seharusnya dipisahkan tidak boleh bertatap muka dengan pelaku," kata Arist, di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2016.
Upaya konfrontasi yang dilakukan polisi, lanjut Arist, malah akan menjatuhkan mental korban. Menurut dia, korban merupakan remaja yang masih di bawah umur. Lantaran itu, Komnas PA sangat menyangkan langkah polisi tersebut.
"Untuk pemeriksaan secara konfrontasi itu sangat disayangkan, korban masih di bawah umur kan, bisa sangat mengganggu psikisnya."Â
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggelar pertemuan antara M atau PAR (17), siswi magang yang diduga dicabuli di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, dengan saksi dan terduga pelaku, Selasa, 9 Agustus 2016. Kasus dugaan pencabulan itu mengemuka setelah PAR melaporkannya ke Polres Jakarta Pusat, 3 Agustus 2016.
(mus)