Rentang Waktu yang Diduga Sianida Masuk ke Kopi Mirna
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Ahli Digital Forensik Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar mengungkap detik-detik dugaan terdakwa Jessica Kumala Wongso meletakkan sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Muhammad Nuh mengungkap hal itu, saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan ke-11 perkara kematian Wayan Mirna Salihin di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Menurut Muhammad Nuh, berdasarkan analisis video hasil rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Kafe Olivier yang didapatkan dari penyidik Polda Metro Jaya, pada pukul 16.22.58 WIB, usai melalukan close bill (tutup pesanan), Jessica kembali duduk di mejanya di meja nomor 54.
Jessica duduk di ujung sofa dan tidak terhalang tanaman hias dan kamera CCTV, yang terpasang sejajar dengan tanaman hias yang mengarah kepadanya.
"Pada pukul 16.23.37 WIB, Jessica dari ujung sofa ke tengah sofa. Mengambil garis sejajar dengan CCTV dan tanaman hias. Jadi, terhalang tanaman hias. Tetapi, masih kelihatan gerakan tangan dari CCTV, meski badannya tertutup tanaman hias," kata Muhammad Nuh dalam persidangan, Rabu 10 Agustus 2016.
Kemudian, lanjutnya, pada pukul 16.24.19 WIB, petugas Kafe Olivier pun membawa es kopi Vietnam dan meletakan dekat terdakwa. Saat itu, kondisi susu dikatakannya berwarna putih dengan sedotan yang terpisah.
Lalu, pada pukul 16.26.45 WIB, es kopi Vietnam pun selesai diletakkan di meja Jessica. Pukul 16.27.28 WIB, petugas kafe lain pun membawa cocktail dan meletakkan cocktail di meja. Dudukan menu pun dipindahkan petugas itu ke ujung meja.
"Pada pukul 16.28.20, Jessica mengambil dudukan menu itu dengan tangan kiri diambil. Sehingga, terlihat seluruh paper bag sejajar. Pukul 16.28.40 WIB, paper bag pun bergeser," katanya.
Lalu, terusnya, pukul 16.29.50 WIB, Jessica membuka tas dengan tangannya. Kata Nuh, tas ada di ujung sofa diawal tempat Jessica duduk.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan. Pukul 16.30.55 WIB, Jessica mengambil dudukan menu di ujung meja dibawa ke dekatnya. Selama kegiatan itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," katanya.
Pada pukul 16.33.13 WIB, Nuh meneruskan, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung jauh. "Yang mana, saat itu terhalang satu paper bag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," ujarnya.
Kemudian, pada pukul 16.33.53 WIB, Jessica pun memindahkan paper bag awalnya ke sebelah kanan, lalu ke belakang sofa. Sehingga, di atas meja tidak ada paper bag lagi, lantaran paper bag sudah pindah ke belakang sofa.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya. (asp)