Kuasa Hukum Siswi Magang Diduga Dicabuli Lapor ke Komnas PA

Hebert Aritonang (kiri), kuasa hukum siswi magang korban pencabulan.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Herbert Aritonang, kuasa hukum M atau PAR (17), korban dugaan pencabulan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu, 10 Agustus 2016. Kedatangan tersebut untuk mengadukan kejadian yang menimpa kliennya.

Herbert mengatakan, pihaknya mendapat informasi pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pencabulan itu. "Kemarin malam itu muncul informasi kasus ini akan di-SP3, kami kaget secepat itukah polisi," kata Herbert di lokasi.

Sebelumnya, menurut Herbert, pihaknya tidak pernah diberikan hasil visum korban. Pihaknya baru menerima hasil visum pada saat Polres Metro Jakarta Pusat mengonfrontasi antara korban, saksi dan terduga pelaku, Selasa, 9 Agustus 2016.

"Kami baru mengetahui hasilnya pada saat pihak polres mengonfrontasi antara saksi, korban dan terduga pelaku, hasilnya (visum) negatif dan ini akan di-SP3. Ini menurutku sanggat janggal," ujarnya.

Sandi Sinaga, kuasa hukum M lainnya, mengatakan polisi terlalu terburu-buru jika langsung mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya. Ia menilai kebenaran kasus yang menimpa kliennya belum terungkap seluruhnya. "Lengkapi dulu barang bukti dan tunjukan, jangan separuh tapi sudah keluar dulu opini," ujarnya.

Sandi mengatakan, visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo memang menyatakan negatif. Namun, hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) belum keluar. "Itu kan hasil visum. Polisi lagi lakukan perbandingan ke Puslabfor. Hari ini baru keluar," ujar Sandi.

Seperti diketahui, M atau PAR (17), siswi magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, diduga dicabuli tiga orang pegawai negeri sipil (PNS), Rabu, 3 Agustus 2016. Siswi itu lantas melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Jakarta Pusat.

Komnas PA Menduga Pencabulan Siswi Magang Telah Terencana