Anggaran DKI Lambat Terserap, BPPBJ Salahkan SKPD
Selasa, 9 Agustus 2016 - 17:28 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id
- Kepala Badan Pelayanan Pelelangan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI kerap mengajukan dokumen pelelangan yang spesifikasinya tidak tepat.
Hal itu, kata Blessmiyanda, menjadi penyebab lelang di lingkungan DKI kerap gagal. Dokumen spesifikasi yang tidak rinci menyebabkan tak ada kontraktor yang menawar proyek.
"PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sering tak melakukan survei pasar (untuk membuat dokumen lelang yang tepat)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 9 Agustus 2016.
Bless, sapaan Blessmiyanda mengatakan, pelelangan yang gagal harus diulang. BPPBJ, yang bertugas sebagai pelaksana pelelangan utama Pemerintah Provinsi DKI, lantas melakukan koordinasi dengan SKPD pengaju lelang.
Hal ini adalah penyebab anggaran tak cepat terserap. Dampaknya, serapan anggaran DKI secara umum tidak besar. "Prosesnya (pelelangan ulang) jadi lama. Kami harus lakukan revisi (dokumen lelang) dengan SKPD," ujar Bless.
Namun, Bless membantah kinerja serapan anggaran DKI buruk akibat lambatnya lelang. Menurutnya, hingga 8 Agustus 2016, DKI secara umum telah melelang proyek di kisaran Rp10 triliun dari pengajuan nilai lelang secara keseluruhan pada 2016 di kisaran Rp11 triliun.
"Tahun lalu, di tanggal yang sama, (nilai proyek lelang yang terlaksana) hanya Rp1,3 triliun."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuduh adanya jajaran aparat Pemerintah Provinsi DKI yang sengaja memperlambat proses lelang. Ahok, sapaan akrab Basuki, menuduh hal itu dilakukan untuk membuat pemerintahannya seolah-olah gagal.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI menunjukkan serapan anggaran DKI hingga akhir Juli 2016 adalah Rp19,8 triliun. DKI baru bisa menggunakan 33,06 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 sebesar Rp67,1 triliun.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI menunjukkan serapan anggaran DKI hingga akhir Juli 2016 adalah Rp19,8 triliun. DKI baru bisa menggunakan 33,06 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 sebesar Rp67,1 triliun.