Pemprov DKI Batal Bangun 5 Menara Rusun Baru
Senin, 8 Agustus 2016 - 20:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membatalkan rencana pembangunan dua menara rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Cengkareng Barat.
Pembatalan proyek dilakukan, setelah terjadi kisruh dalam pembelian lahan seluas 4,6 hektare, yang dilakukan Dinas Perumahan. Sebab, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap, lahan yang dibeli menggunakan anggaran sebesar Rp648 miliar itu, ternyata statusnya milik Pemerintah Provinsi DKI.
Baca Juga :
Ahok Resmikan Tempat Ibadah di Tiga Rusun
"Total 552 unit (target unit hunian di dua menara), itu di-cancel (dibatalkan)," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Arifin, di Balai Kota DKI, Senin 8 Agustus 2016.
Pembatalan menjadi pilihan terakhir, karena pembangunan rusun tak bisa dipindah lokasi, setelah Dinas Perumahan mengumumkan lokasi pembangunan dalam proses lelang. Menurutnya, pemindahan lokasi akan membutuhkan proses lelang baru, dengan anggaran baru juga.
"Tidak bisa digeser-geser lagi (lokasi rusun)," ujar Arifin.
Sementara itu, untuk anggaran Rp89,9 miliar yang sudah terlanjur dimasukkan ke APBD DKI 2016, tidak jadi digunakan. Dinas Perumahan memilih memasukkannya ke Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), agar bisa diperuntukan pada anggaran lain dalam APBD berikutnya.
"Anggarannya menjadi dimatikan," ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, rencana pembangunan Rusun Cengkareng Barat bukan satu-satunya yang dibatalkan. Sebab, rencana pembangunan dua menara rusun di kawasan Muara Baru dekat Waduk Pluit, Jakarta Utara, juga batal.Â
Untuk proyek ini, pemerintah belum bisa memenangkan sengketa lahan dengan pihak terkait di pengadilan. "Lahan di Muara Baru belum bisa dibebaskan," jelas Arifin.
Proyek lainnya lagi adalah rusun yang rencananya dibangun di kawasan Pondok Pinang. Alat berat tak bisa mencapai lahan tempat proyek dilaksanakan, karena akses jalan menuju lokasi terlalu sempit.
Hambatan juga ditemukan dalam rencana pembangunan rusun di bekas lahan milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur. Sebagian lahan yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan rusun ditemukan bersinggungan dengan proyek pembangunan jalan tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu.
"Jadi, ada empat titik (pembangunan rusun yang terhambat)," ucapnya.
Kegagalan dan hambatan dalam pembangunan lima menara rusun ini membuat target pemerintah menyediakan 20.188 unit tahun ini tak bisa tercapai. (asp)
Baca Juga :
Tim Kunker Komisi V Kunjungi Rusunawa Rancacili, Bandung
Mengapresisasi atas pembangunan Rusunawa Rancacili.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :