Polisi Lengkapi Bukti Dugaan Pencabulan Siswi Magang
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap PAR (sebelumnya ditulis PRA), siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Siswi itu diduga dicabuli beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami belum bisa berkata apa-apa dulu. Masih penyelidikan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Satu Ayu Triumami di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.
Hingga saat ini, lanjut Ayu, pihaknya masih melengkapi seluruh alat bukti dalam kasus itu. "Kami masih melengkapi semua alat bukti yang ada. Nanti kami akan gelar perkara," kata Ayu.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK yang sedang magang diduga telah menjadi korban pencabulan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah siswi berinisal PAR itu, melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebanyak 11 orang telah menjalani pemeriksaan, mulai dari teman magang PAR, ibu korban, cleaning service, dan tiga orang yang diduga mencabuli PAR, yakni H, Y, dan A.
"Karena belum ada kesesuaian keterangan antara saksi-saksi, terlapor, dan korban. Alibi terlapor saat kejadian yang bersangkutan ada kegiatan di luar kantor, dikuatkan saksi-saksi yang lain, ini yang masih didalami," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, Sabtu, 6 Agustus 2016. (ase)