Polisi: Status Pembuat Mi Bikini Masih Saksi
Minggu, 7 Agustus 2016 - 15:08 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Aparat Kepolisian Resort Kota Depok menegaskan, DP alias Tw mahasiswi pembuat makanan ringan berlabel Bihun Kekinian (Bikini) masih dalam tahap pemeriksaan.
“Kami terus melakukan pendalaman dan karena sudah ditangani BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Jawa Barat, kami sifatnya hanya pengawasan dan koordinator dan kami siap mem-back up jika nanti ada kekurangan teknis penyelidikan BPOM Jabar (Jawa Barat),” kata Kasat Reskrim Polres Kota Depok, Komisaris Teguh Nugroho pada VIVA.co.id, Minggu, 7 Agustus 2016.
Sampai saat ini, lanjut Teguh, pihaknya belum menetapkan Tw sebagai tersangka atas kasus ini. “Karena masih dalam penyelidikan, jadi kami belum tetapkan dia sebagai tersangka. Kami baru perlakukan dia sebagai saksi karena yang sudah naik di penyidikan dari BPOM dengan undang-undang pangannya,” ujarnya menambahkan.
Berdasarkan interogasi, menurut Teguh, Tw memang sengaja membuat produk tersebut karena sedang menjalani tugas kuliah. “Jadi hasil interogasi motifnya bermula dari tugas kampus dia, di mana disuruh membuat produk dan menjual ternyata dapat respons yang lumayan," ujarnya.
"Dia hanya menjualnya secara online itu juga sudah kami telusuri ke sejumlah toko dan warung dan hasilnya memang tidak kami temukan produk yang diduga mengandung unsur pornografi tersebut,” kata Teguh.
Kepada awak media, Sabtu, 6 Agustus 2016, Tw, melalui tulisannya, menceritakan awal produksi makanan ringan itu. Kejadian bermula ketika Tw mendapatkan tugas dari sekolah bisnis di kampusnya di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dengan nama project home bussiness, dia diharuskan membuat produk sendiri dari belanja barang, mengolahnya, hingga kemasannya.
Untuk nama Bikini, menurut Tw, hal itu spontan karena memang singkatan dari Bihun Kekinian. “Desain tidak ada sedikitpun terpikir kalau itu termasuk pornografi karena saya dan teman-teman berpikir bikini itu nama baju renang. Jadi tidak menyangka kalau namanya dipikir tidak senonoh," ujarnya.
(mus)
Baca Juga :
Kasus Mi Bikini 'Remas Aku', Lima Orang Jadi Tersangka
Mereka adalah pemilik dan empat pekerjanya.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :