Mie Bikini Bikinan Mahasiswi Hanya Dijual Online

Mi Bikini, Bihun Kekinian
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram
VIVA.co.id
Polisi: Status Pembuat Mi Bikini Masih Saksi
- Usai melakukan serangkaian pemeriksaan dari dalam rumah mewah di Jalan Masjid, Sawangan Depok, Jawa Barat, Sabtu, 6 Agustus 2016, petugas kepolisian menyita sejumlah sampel makanan ringan yang disebut Bihun Kekinian (Bikini). Petugas mengakui, jika rumah megah berlantai tiga itu adalah pabrik pembuat makanan berkemasan mesum tersebut.

Mensos Desak Peredaran Mi Bikini Diusut Tuntas
Kapolsek Sawangan Komisaris Polisi Nurhayati mengatakan, pelaku pembuat makanan ringan masih berstatus mahasiswi. Ia berinisial "P" dan melancarkan bisnisnya melalui situs online.

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Mie Bikini
“Dia belum lama memproduksinya, kita ke sini dalam rangka memintai keterangan, belum ke tahap pemeriksaan. Iya, yang bersangkutan adalah mahasiswi,” kata Nurhayati di lokasi kejadian.
          
Pelaku tak sendiri, ia dibantu sejumlah rekannya saat membuat mie kemasan tersebut. Sekali produksi, pelaku mampu menghasilkan ribuan bungkus yang disebarkannya ke sejumlah wilayah.

“Dia ini menjualnya secara online, tergantung pemesanan,” kata Kapolsek.

Sekadar diketahui, kasus ini terbongkar setelah tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penggerebekan di rumah mewah itu semalam. Kemudian, oleh Srikandi yang merupakan tim khusus Polresta Depok dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah sampel sebagai barang bukti atas kasus itu. Kini kasusnya ditangani Polres Kota Depok.      
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

Mensos: Mi Bikini Kontraproduktif dengan Revolusi Mental

Ia meminta kepolisian dan BPOM mengusut tuntas kasus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2016