Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

Polres Depok bentuk Tim Srikandi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengungkapkan, tren angka kejahatan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok  terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Harry membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang disebut dengan Srikandi. “Satgas Srikandi adalah satgas perlindungan terhadap korban anak dan wanita yang memiliki tugas, yakni melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan secara komperehensif,” ujar Harry, Jumat, 5 Agustus 2016.

Pembentukan Satgas Srikandi dinilai perlu lantaran angka kejahatan anak dan wanita di Kota Depok tiap tahunnya terus meningkat. Data kepolisian setempat mencatat, pada 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan wanita di Kota Depok mencapai 171 kasus.

Angka itu bertambah pada 2014, dengan jumlah 244 kasus dan terus naik di tahun 2015 sebanyak 265 kasus. "Pada bulan Januari sampai dengan Juli ini ada 147 kasus. Kami khawatir angka ini terus bertambah, untuk itu kami perlu mencari solusi untuk penanganannya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, rata-rata kasus tersebut adalah tindak asusila (pencabulan).

 “Selain dibentuknya Srikandi, kami juga kembali menggelar sosialisasi rumah aman anak di tiap lingkungan RW. Ini adalah tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menambahkan, penanganan atau tindakan yang akan dilakukan Srikandi tak jauh berbeda dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Namun Srikandi lebih mengedepankan cara Preemtif (edukasi), Preventif (Pencegahan) dan Represif (penegakan hukum).
 
“Intinya tak jauh berbeda dengan Unit PPA tapi pasukan ini adalah pasukan pilihan terdiri dari para polwan dan merupakan pasukan taktis yang seluruh personelnya memiliki kemampuan lebih seperti Tim Jaguar,” katanya.
         
Pembentukan Srikandi ini, lanjut dia, dilakukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi untuk menanggulanggi kejahatan dengan anak dan perempuan sebagai korban.
 
“Satgas ini mempunyai kemampuan dan standarisasi yakni sertifikat penyidik anak, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus PPA, kemapuan menembak jitu, bela diri, public speaking, problem solving, analisa kasus dan security awarness terhadap lingkungan,” ujar Ajun Komisaris Polisi Elly Padiansari, komandan Srikandi, yang juga menjabat sebagai Kanit PPA.

Selain sederet kemampuan bertempur dan menangani perkara yang menjerat anak-anak dan wanita, Srikandi juga ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai. Di antaranya ruang khusus Satgas, mobil dan motor khusus, senjata api pendek dan panjang, bodyface, tongkat pemukul fleksibel.
 

Srikandi, Satgas Pemburu Kejahatan pada Anak dan Perempuan