Ahok Pecat PNS Pencabul Siswi Magang di Kantor Wali Kota

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan memecat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI yang dilaporkan mencabuli seorang siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kalau sampai dilaporkan ada apa-apa (terbukti), mesti kita pecat," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 5 Agustus 2016.

Ahok mengaku belum mendapat laporan langsung kejadian pada Rabu siang, 3 Agustus 2016, itu. Namun, menurutnya, PNS DKI yang melakukan perbuatan kriminal, apalagi pencabulan anak di bawah umur, segera diproses pemecatannya oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI begitu terbukti oleh polisi.

"Oknum PNS pasti kita pecat," ujar Ahok.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Seperti diketahui, siswi SMA berinisial M melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Siswa tersebut mengaku dicabuli oleh tiga orang oknum PNS di sebuah ruangan kosong di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Dalam laporan ke polisi, M mengaku dibekap lalu dimasukkan ke sebuah ruangan. Di sana, korban tidak bisa berbuat apa-apa. (one)