Arteria Kritik Langkah Ahok Gugat Aturan Cuti
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menyayangkan gugatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait aturan cuti saat kampanye Pilkada.
"Aturan dalam undang-undang (UU) ini baik. Khususnya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan petahana dalam pilkada. Tapi, malah dimaknai berbeda oleh Ahok," kata Arteria saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 4 Agustus 2016.
Ia mengatakan, Ahok yang pernah menempati posisi anggota di komisi II DPR, seharusnya memahami, aturan tersebut ditujukan agar demokrasi sehat dan bermartabat.
"Kita hormati, tapi juga jangan konyol dengan beralasan menuntut keadilan dan alasan mengawal APBD. Tugas utamanya menjalankan UU selurus-lurusnya. Kok paranoid amat ya, sehingga APBD harus dia yang kawal sendiri," kata Arteria.
Menurutnya, seharusnya Ahok percayakan soal APBD pada bawahannya atau pada penggantinya saat cuti nanti. Keinginan Ahok mengawal langsung pembahasan APBD dinilai memiliki level trust yang rendah pada bawahannya.
"Lagi pula, memangnya dia saja yang bisa buat politik anggaran yang baik. Toh kemarin pun serapan anggarannya rendah, yang memperlihatkan kinerjanya tidak sebagus yang dicitrakan," ujarnya menambahkan.
Arteria menjelaskan, pemerintahan daerah memiliki banyak jajaran. Sehingga, ketika kepala daerah berhalangan, maka masih ada mekanisme penggantian kewenangan.
"Jadi, jangan semua mau diurus sendiri. Kalau mau urus anggaran, ya monggo tak usah ikut kampanye. Clear. Tapi jangan buat polemik untuk judicial review undang-undang," ujarnya.
Arteria melanjutkan, gubernur saat disumpah juga harus melaksanakan undang-undang selurus-lurusnya. Dan bukan malah mengajukan gugatan uji materi.
(mus)