Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan Samsul Hidayatullah, kakak pendangdut Saipul Jamil, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 11 Agustus 2016.
Tonin Tachta Singarimbun, kuasa hukum pemohon mengatakan, pihaknya telah menerima jadwal sidang serta nama hakim yang akan memimpin sidang perdana itu. "Untuk Samsul Hidayatullah dengan hakim Martin Ponto Bidara," ujar Tonin di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.
Hal senada disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna. Sidang perdana permohonan praperadilan itu telah teregister dengan nomor perkara 112/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL. "Ya, kalau (nama) hakimnya benar. Tanggal sidangnya juga betul tanggal 11 Agustus," ujar Made saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Agustus 2016.
Seperti diketahui, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Agustus 2016. Permohonan tersebut diajukan oleh istri Samsul, Hafiyah melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta Singarimbun.
Pihak termohon dalam permohonan tersebut yakni Komisi Permberantasan Korupsi (KPK). Permohonan praperadilan itu untuk menguji terkait sah atau tidak sahnya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan dan proses pemberkasan kasus yang menjerat Samsul.
(mus)