Wagub Djarot Minta Bantar Gebang Beroperasi 24 Jam
- VIVA.co.id / Ade Alfath
VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meninjau kondisi Tempat Pe‎ngolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 4 Agustus 2016.
Tinjauan ini dilakukan setelah pengelolaannya diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari PT. Godang Tua Jaya (GTJ) joint operation (JO) PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) atau GTJ J.O. NOEI, hari ini.
Tiba di lokasi, Djarot sempat berbincang-bincang dengan pekerja eks PT. Godang Tua Jaya. Tidak hanya itu. Dia juga memantau kondisi gunungan sampah yang tengah diolah alat berat.
"Ini sudah dua minggu sejak masa transisi, kami ingin cek kesiapannya," ujar Djarot di lokasi.
Dengan kapasitas sampah hingga 7.000 ton per hari, Djarot meminta agar operasional TPST Bantar Gebang berlangsung selama 24 jam.
"Sehingga ke depan pengolahan sampah Bantar Gebang di bawah tanggung jawab Pemprov menjadi lebih baik lagi," kata Djarot.
Dalam kesempatan itu, Djarot juga meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, untuk menyiapkan kontrak bagi eks pekerja PT GTJ yang akan direkrut menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL). Termasuk menyiapkan gaji sesuai upah minimum regional (UMR) yaitu Rp3,1 juta, dan kartu jaminan sosial (BPJS).
"Saya tadi bicara sama mereka, di masa lalu mereka ada yang digaji Rp900 ribu, itu tidak boleh, minimal Rp3,1 juta," kata Djarot.
Selain itu, Djarot juga menginstruksikan perbaikan infrastruktur serta pengolahan drainase air sampah. "Cover soil dan penambahan alat berat tolong diprioritaskan," ujar Djarot.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memutus kontrak pengelolaan TPST Bantar Gebang dari PT Godang Tua Jaya (GTJ)Â joint operation (JO) PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) atau GTJ J.O. NOEI, Selasa, 19 Juli 2016.
Hal tersebut dilakukan karena GTJ J.O NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian, sebagaimana telah diperingatkan dalam Surat Peringatan (SP) satu sampai SP ketiga.
Sebagai akibat pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar Gebang. (ase)