Dishub: Waktu Tempuh di Jalur Ganjil Genap Lebih Cepat
Kamis, 4 Agustus 2016 - 15:57 WIB
Sumber :
- Yunisa Herawati - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Data Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menunjukkan, waktu tempuh kendaraan di ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap cenderung lebih cepat saat uji coba selama 6 hari terakhir ini. Waktu tempuh turun antara 7 sampai 26 persen.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, penghitungan dilakukan berdasarkan data pembanding yang diambil dalam dua waktu berbeda. Tiga hari sebelum pemberlakuan ganjil genap dan tiga hari sesudah pemberlakuan ganjil genap.
"Penghitungan dilakukan dengan cara melepas 20 mobil survei ke dalam koridor ganjil genap," kata Sigit, Kamis, 4 Agustus 2016.
Di koridor Jalan Medan Merdeka Barat-Sisingamangaraja (dari arah utara ke selatan), misalnya. Sebelum uji coba, jalan sepanjang 8,93 kilometer (km) itu ditempuh dengan waktu rata-rata 18,3 menit di pagi hari. Tapi sesudah uji coba waktu tempuh menurun jadi 15,3 menit.
Sementara pada sore hari, waktu tempuh kendaraan menurun sebanyak 26 persen, dari 31,6 menit menjadi 23,2 menit.
Adapun di lajur sebaliknya pada koridor yang sama, waktu tempuh justru sedikit meningkat di pagi hari. Waktu tempuh naik dari 20,15 menit ke 20,97 menit. Namun pada sore hari, penurunannya sampai 17 persen, dari 21,5 menit ke 17,8 menit.
Hal yang sama terjadi di koridor Simpang Slipi-Simpang Kuningan. Di lajur dari arah barat ke timur, waktu tempuh menurun sebanyak tujuh persen pada pagi hari, lalu 9 persen pada sore hari.
Sementara pada pagi hari sebelum uji coba, rata-rata kendaraan butuh waktu tempuh selama 11,1 menit untuk melahap jalur sepanjang 4,91 kilometer itu. Usai uji coba, waktu tempuhnya turun jadi 10,3 menit. Sedangkan pada sore hari, waktu tempuh dari 14,4 menit turun menjadi 13,09 menit.
Adapun di jalur sebaliknya (timur-barat) pada pagi hari, waktu tempuh turun dari 10,1 menit jadi 8,8 menit. Pada sore hari waktu tempuh turun dari 16,5 menit ke 13,3 menit usai uji coba.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Miyanto mengatakan, usai analisa dan evaluasi, pihaknya akan rapat dan menentukan peningkatan hukuman bagi pelanggar.
Rencananya akan diusulkan peningkatan teguran. "Jadi nanti pengendara akan kami tegur, lalu kami minta segera keluar dari koridor ganjil-genap," kata Miyanto.
Saat ini, kata Miyanto, imbas yang belum terhitung adalah kemacetan di jalur pengalihan. Jalur pengalihan berada di setiap ruas yang berhubungan dengan koridor ganjil-genap.
"Pasti terjadi kepadatan di jalur pengalihan. Soalnya kan banyak kendaraan beralih ke sana nanti. Apalagi setelah kami lakukan peningkatan teguran," kata Miyanto.
Di koridor Jalan Medan Merdeka Barat-Sisingamangaraja (dari arah utara ke selatan), misalnya. Sebelum uji coba, jalan sepanjang 8,93 kilometer (km) itu ditempuh dengan waktu rata-rata 18,3 menit di pagi hari. Tapi sesudah uji coba waktu tempuh menurun jadi 15,3 menit.
Sementara pada sore hari, waktu tempuh kendaraan menurun sebanyak 26 persen, dari 31,6 menit menjadi 23,2 menit.
Adapun di lajur sebaliknya pada koridor yang sama, waktu tempuh justru sedikit meningkat di pagi hari. Waktu tempuh naik dari 20,15 menit ke 20,97 menit. Namun pada sore hari, penurunannya sampai 17 persen, dari 21,5 menit ke 17,8 menit.
Hal yang sama terjadi di koridor Simpang Slipi-Simpang Kuningan. Di lajur dari arah barat ke timur, waktu tempuh menurun sebanyak tujuh persen pada pagi hari, lalu 9 persen pada sore hari.
Sementara pada pagi hari sebelum uji coba, rata-rata kendaraan butuh waktu tempuh selama 11,1 menit untuk melahap jalur sepanjang 4,91 kilometer itu. Usai uji coba, waktu tempuhnya turun jadi 10,3 menit. Sedangkan pada sore hari, waktu tempuh dari 14,4 menit turun menjadi 13,09 menit.
Adapun di jalur sebaliknya (timur-barat) pada pagi hari, waktu tempuh turun dari 10,1 menit jadi 8,8 menit. Pada sore hari waktu tempuh turun dari 16,5 menit ke 13,3 menit usai uji coba.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Miyanto mengatakan, usai analisa dan evaluasi, pihaknya akan rapat dan menentukan peningkatan hukuman bagi pelanggar.
Rencananya akan diusulkan peningkatan teguran. "Jadi nanti pengendara akan kami tegur, lalu kami minta segera keluar dari koridor ganjil-genap," kata Miyanto.
Saat ini, kata Miyanto, imbas yang belum terhitung adalah kemacetan di jalur pengalihan. Jalur pengalihan berada di setiap ruas yang berhubungan dengan koridor ganjil-genap.
"Pasti terjadi kepadatan di jalur pengalihan. Soalnya kan banyak kendaraan beralih ke sana nanti. Apalagi setelah kami lakukan peningkatan teguran," kata Miyanto.
Baca Juga :
Hampir Sepekan Ganjil Genap Dua Sesi, Polisi Sebut Pelanggaran Sedikit
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di wilayah Ibu Kota, pada Senin hingga Jumat.
VIVA.co.id
22 Oktober 2021
Baca Juga :