Fajar Rayu Bella Berkencan di Hotel Lewat Facebook
- VIVA.co.id / Irwandi
VIVA.co.id - Pelaku pembunuhan terhadap Bella Oktaviani (20), Fajar Firdaus Persada (23) dibekuk oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 3 Juli 2016 kemarin. Fajar dan Bella diketahui sudah berkenalan melalui media sosial Facebook sejak setahun yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa pelaku memang sengaja memperdaya korban dengan cara berkenalan di Facebook.
Setelah berkomunikasi dengan target, pelaku akan mengajak untuk bertemu dan berhubungan badan. Selain itu pelaku juga merencanakan mencuri barang korbannya.
"Pelaku modusnya memang berkenalan dengan cewek yang menarik di media sosial Facebook. Dengan bujuk rayu agar berhubungan badan dengan korbannya," kata Eko.
Eko menerangkan, setiap pelaku merencanakan aksi kejahatannya untuk mencuri barang perempuan yang berhasil dia rayu itu. Dia selalu berkeinginan untuk mencuri sambil berhubungan badan.
Agar aksinya berjalan mulus, pelaku selalu memberi teman wanitanya minuman keras hingga mabuk. Namun, kata Eko, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus seperti itu.
"Pelaku selalu mempunyai keinginan mencuri sambil berhubungan badan," ujar Eko.
Seperti diketahui, Bella ditemukan di kamar 301 Hotel Sentra Boutique, Jalan Ciledug Raya nomor 17, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa siang 2 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penemuan mayat wanita muda asal Pondok Aren, Tangerang Selatan berawal ketika karyawan hotel, house keeping bernama Lutfi Maulana melakukan pengecekan kamar 301 lantaran sudah memasuki waktu batas check out.
Lantaran tidak ada jawaban dari dalam kamar kemudian saksi langsung melaporkan ke manajer operasional hotel, Sali Wardana. Selanjutnya saksi Sali Wardana memerintahkan kedua house keeping bersama keamanan atas nama bapak Bambang memeriksa kamar tersebut.
Pada saat mereka masuk ke kamar 301 itu, didapati korban dalam kondisi telanjang dan posisi telungkup di atas kasur. Bella diketahui check in di hotel bersama Fajar. Pelaku kemudian pada hari Senin tengah malam 1 Agustus 2016 ditangkap sekitar pukul 23.50 WIB.