Ahli: Sianida Masuk ke Kopi Mirna Pukul 16.30-16.45 WIB

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • ANTARA /Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ahli toksikologi Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Nur Samran Subandi mengatakan, dari hasil simulasi yang dilakukannya, sianida diduga masuk ke dalam es kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin sekitar pukul 16.30-16.45 WIB.

"Tapi namanya perhitungan. Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 WIB sampai 16.45 WIB," kata Samran dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016.

Dalam simulasi yang dilakukan pihaknya, komponen cairan kopi yang diuji sama dengan kopi barang bukti. Selain itu, kata Samran, kondisi penyimpanan cairan kopi yang diuji sama dengan kondisi penyimpanan cairan kopi barang bukti.

Pengukuran dilakukan Minggu, 10 Januari 2016 pukul 10.30 WIB. Dalam waktu 0 jam, konsentrasi anion sianida 9.880 miligram per liter.

Usai dilakukan pengukuran, untuk mencapai konsentrasi anion sianida 7.900 miligram per liter sesuai dengan barang bukti (BB) II minuman es kopi Vietnam dalam botol, diperlukan waktu sekitar 90 jam 9 menit 36 detik.

Sehingga, jika ditelusuri ke belakang dan sesuai dengan waktu pengukuran, menurut dia, dapat ditentukan bahwa sianida oleh pelaku dituang ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu, 6 Januari 2016 pukul 16.00 lewat 39 menit, 36 detik.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier, Rabu, 6 Januari 2016. Sidang kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa kasus itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica dengan dakwaan pembunuhan berencana. (ase)