Pilkada Jakarta 2017
Ada 8 Orang Mau Calonkan Diri Jadi Gubernur DKI Independen
Rabu, 3 Agustus 2016 - 15:23 WIB
Sumber :
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mulai membuka tahapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau
independen
. Pembukaan dimulai dari 3 sampai 7 Agustus 2016. Namun di hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada calon yang mendaftar.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan, sebenarnya sudah ada delapan bakal calon yang berencana maju sebagai pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2017 mendatang, melalui jalur perseorangan.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno mengatakan, sebenarnya sudah ada delapan bakal calon yang berencana maju sebagai pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2017 mendatang, melalui jalur perseorangan.
Namun, dia enggan untuk menyebutkan siapa saja yang berencana akan mendaftarkan sebagai pasangan calon perseorangan itu.
"Yang lima orang konfirmasi lewat telepon, ketemu langsung tiga orang. Tidak usah sebut nama lah. Tidak etis," kata Soemarno di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.
Soemarno mengatakan, tidak mengetahui secara pasti apakah ke delapan bakal calon yang berencana untuk mendaftar tersebut jadi mendaftar atau tidak. Menurut dia, hal tersebut lantaran pendaftaran jalur perseorangan masih lama.
Meskipun demikian, salah satu dari pasangan calon telah menyampaikan waktu rencana untuk mendaftar ke KPUD DKI Jakarta.
"Ada yang bilang mau datang tanggal 5. Ada juga yang bilang akan datang, tapi harinya belum dipastikan. Ada juga yang bilang hari ini akan datang hanya untuk ngambil formilir terlebih dulu. Jadi macam-macam," ucapnya.
Seperti diketahui, para bakal calon yang mendaftar diberikan kesempatan untuk menyerahkan persyaratan utama, yakni 532.213 dukungan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI Jakarta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, dia enggan untuk menyebutkan siapa saja yang berencana akan mendaftarkan sebagai pasangan calon perseorangan itu.