Djarot Ingin Dana 'Tax Amnesty' untuk Infrastruktur DKI

ilustrasi/Pengampunan pajak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ibukota mampu memaksimalkan masuknya dana tax amnesty (pengampunan pajak).

Menurut Djarot, dana tersebut lebih baik digunakan untuk membiayai infrastruktur di Jakarta daripada dibawa ke pasar modal.

Djarot Harap Pendemo Tak Rusak Taman Kota

"Itu kan, semakin banyak dana itu masuk ke kita akan semakin baik. Kalau itu dibutuhkan dalam bentuk investasi membangun jembatan, membangun perumahan," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Doni Primato Joewono mengatakan, adanya kebijakan tax amnesty membuat bank memiliki tambahan akses likuiditas. Efeknya, bank bisa memberi pinjaman dengan bunga yang rendah, termasuk kepada PT. Jakpro, BUMD yang banyak ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI mengerjakan proyek di Jakarta.

"Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purmana atau Ahok) meminta Jakpro bisa memanfaatkan dana repatriasi di bank dengan bunga yang rendah untuk membangun infrastruktur di Jakarta," ujar Doni usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin, 1 Agustus 2016.

Doni mengatakan, Ahok juga meminta Bank DKI mengeluarkan obligasi daerah sebagai cara untuk menyerap dana repatriasi. Dengan demikian, dana hasil pengampunan pajak juga bisa digulirkan ke banyak pihak yang bermitra dengan Bank DKI, termasuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jakarta.

Seperti diketahui, UU Tax Amnesty telah disahkan. Dengan kebijakan tax amnesty diharapkan akan banyak para pengemplang pajak yang telah lama menunggak kembali menjadi wajib pajak (WP) yang patuh.