Warga Jakarta Mulai Taat Aturan Ganjil Genap

Petugas memberikan teguran kepada pelanggar ganjil genap.
Sumber :
  • Yunisa Herawati - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Sigit Wijiyatmoko, menilai, kesadaran warga Jakarta atas uji coba aturan pembatasan kendaraan, dengan mekanisme pelat nomor ganjil genap meningkat.


Penilaian itu, menurut Sigit, didasari mulai berkurangnya jumlah pengendara yang melanggar jalur pemberlakukan uji coba sistem ganjil genap dalam beberapa hari setelah uji coba dinyatakan digelar.


Sigit menjelaskan, pada hari ketiga uji coba, atau 29 Juli 2016, petugas menegur 1.453 pengendara yang kendaraannya tidak seharusnya melintas. Sementara itu, pada hari keempat uji coba atau 1 Agustus 2016, jumlah itu menurun menjadi 809 pengendara.


Sigit mengatakan, terjadi penurunan jumlah pelanggaran sebanyak 44 persen dari hari ketiga dan keempat uji coba. "Kondisi ini menunjukkan para pengguna jalan sudah banyak yang menaati dan memahami peraturan ganjil genap," ujar Sigit, Selasa, 2 Agustus 2016.


Menurut Sigit, total sebanyak 3.991 pengendara ditegur petugas selama empat hari uji coba.


Uji coba itu, Sigit menambahkan, akan terus dilakukan hingga 26 Agustus 2016 sebelum pemberlakuan dengan disertai penegakan hukum dilaksanakan mulai 30 Agustus 2016.
Hampir Sepekan Ganjil Genap Dua Sesi, Polisi Sebut Pelanggaran Sedikit


Alasan Uji Coba Ganjil Genap di Kota Depok Belum Dimulai
Aturan yang direncanakan menjadi aturan sementara sebelum kebijakan jalan berbayar (
Electronic Road Pricing
Polisi Sebut Pelanggaran Ganjil-Genap Malah Meningkat
/ ERP) diterapkan, terpantau berdampak kepada berkurangnya jumlah kemacetan di kedua jalan protokol.


"Kondisi lalu lintas saat ini sama dengan ketika aturan 3 in 1 diberlakukan," ujar Sigit.


Seperti diketahui, aturan ganjil genap, mulai diuji coba di dua ruas jalan, Jalan Sudirman-Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto pada 27 Juli 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya