Gerindra Resmi Usung Sandiaga Uno di Pilkada DKI
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra mantap memilih Sandiaga Salahudin Uno sebagai Bakal Calon Gubernur terpilih dari Partai Gerindra.
"Tadi sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo (Ketua Umum Gerindra) bahwa Sandiaga Uno yang dipilih dari Gerindra," kata Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 29 Juli 2016.
Taufik mengatakan keputusan tersebut diambil sekitar pukul 16.30 WIB secara musyawarah. Adapun pertimbangan dipilihnya Sandiaga karena kerja keras pria berkacamata itu yang mencoba dekat dengan mayarakat beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, kerja keras Sandi dapat dibuktikan dengan peningkatan elektabilitas empat bulan terakhir tergolong baik.
"Komunikasi dengan para tokoh politik berbuah manis. Dengan keputusan ini, otomatis Partai Gerindra harus lebih kerja keras untuk memenangkan bakal calon kami," kata Taufik.
Ia menambahkan keputusan DPP Gerindra bersifat mutlak. Keputusan ini juga akan diikuti oleh jajarannya termasuk DPD Gerindra DKI.
"Di tingkat DPD akan kami lanjutkan. Tidak mungkin kami melangkahi DPP," kata Taufik.
Ia menuturkan akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah partai terkait terpilihnya Sandiaga sebagai calon gubernur dari Gerindra ke depan.Â
Terkait pasangan calon Sandiaga, Taufik mengatakan akan dibicarakan seiring berjalannya komunikasi politik.
"Kami akan lakukan ke semua pihak, terutama ke parpol yang tidak mendukung Ahok. Rencananya akan dimulai Senin (mendatang)," kata dia.‎
Taufik mengatakan Sandi kemungkinan dipilih karena ia merupakan kader Partai Gerindra. Terpilihnya Sandi mengalahkan dua kandidat lain, Sjafrie Sjamsoedin dan Yusril Ihza Mahendra.
"Kalau nilai (antar kandidat) sama. Tapi kan dia (Sandi) kader internal," ujar Taufik.
Gerindra merupakan partai pemilik 15 kursi di DPRD DKI. Partai Gerindra telah menyatakan akan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera, partai pemilik 11 kursi di DPRD DKI. Dengan demikian bila ditotalkan, Gerindra dan PKS memiliki 26 kursi, melebihi ambang batas 22 kursi untuk mengusung calon Gubernur sendiri.