Krishna Murti Buru Penyebar Barista Olivier Dapat Rp140 Juta

Brigjen Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Suami Wayan Mirna Salihin,  Arief Sunarko disebut mentransfer uang Rp 140 juta ke Rangga, Barista atau peracik kopi di Olivier Cafe. Fakta itu terungkap di persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 27 Juli 2016 malam.

Brigjen Krishna Murti Merinding Mau Disantet

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan bahwa hal itu tak tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP).

Krishna menuturkan, soal uang Rp140 juta itu diceritakan Rangga ke psikiaternya saat pemeriksaan psikolog.

Unggahan Instagram Pancing Amarah Suporter, Krishna Murti Minta Maaf

"Tidak seperti itu. Jadi itu yang dimaksud bukan berita acara. Ada dalam berkas, berkas perkara tuh beda dengan berita acara. Dalam berkas itu ada laporan psikiater, di mana psikiater itu menerima curhatannya Rangga bahwa ada wartawan datang ke dia," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 29 Juli 2016.

Dia dituduh menerima duit Rp140 juta dari Arief. Tuduhan itu dimasukkan dalam berkas perkara oleh psikiater. Berkas itu yang dibawa sama pengacara seolah-olah malah Rangga pelaku. “Jadi itu curhatannya.” kata dia.

Minta Maaf pada Aremania, Krishna Murti: Saya Cinta Arema

Krishna pun menjelaskan saat itu yang mendatangi Rangga bukanlah seorang polisi, melainkan seorang wartawan. Wartawan itu mendatangi Rangga untuk mengonfirmasi uang sebesar Rp140 juta yang diterima dari Arief.

"Nah sekarang pertanyaannya siapa yang bertanya ke dia nanti kita tanya Rangga," katanya.

Untuk menjelaskan itu, kata Krishna, penyidik akan siap mencari siapa yang menyebarkan kabar tersebut jika memang dibutuhkan dalam persidangan.

"Sesuai kebutuhan sidang ya. Kalau kebutuhan sidang dihadirkan orang itu, itu klarifikasi. Sesuai kebutuhan sidang, kami memback up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang. Dicari nanti orangnya yang nuduh-nuduh itu," katanya.

Sebelumnya, Rangga mengaku sempat didatangi seseorang yang mengaku polisi dan mengkonfirmasi adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga.

Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin membantah dugaan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tentang adanya dana ratusan juta yang diterima Rangga dalam kematian puterinya. "Ah enggak ada, itu hoax," kata Edi Darmawan kemarin..

Bahkan untuk membuktikan dugaan tersebut salah, Darmawan membawa print out buku rekening Rangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya