Ahok Tuding Ada Oknum Dinas Kebersihan DKI yang 'Bermain'

Pekerja menurunkan sampah dari mobil truk sampah di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencurigai ada upaya sabotase jika Dinas Kebersihan DKI mengalami kekurangan alat berat untuk mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Eks Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, KPK Bakal SP3 Kasus Korupsi IUP

"Kalau dia (Dinas Kebersihan DKI) bilang alat berat enggak cukup, berarti memang orang kami itu niatnya enggak mau ambil (swakelola TPST Bantargebang)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 29 Juli 2016.

Ahok bercerita, tindakan sabotase kerap dihadapinya saat menjadi kepala daerah di Jakarta. Pada 2013, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menggunakan sistem penganggaran elektronik, e-budgeting. Pada waktu itu, dia dan mantan Gubernur Joko Widodo menginstruksikan Dinas Kebersihan DKI melakukan pengadaan truk sampah dengan total anggaran Rp28 miliar. 

Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Kalsel, Muhidin Belum Bertemu Paman Birin

Hal itu dilakukan agar DKI tidak tergantung lagi kepada swasta untuk mengangkut sampah ke TPST Bantargebang. Namun, alih-alih terbeli seluruhnya, sebanyak Rp11 miliar anggaran hilang. "Suruh beli truk sampah, hilang anggarannya," ujar Ahok.

Kejadian berulang hingga 2015. Kemudian pada 2016, pembelian truk sampah menggunakan anggaran penuh.

Prabowo Lantik Muhidin Jadi Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor

Jika saat ini terjadi kekurangan anggaran pembelian alat berat untuk dioperasikan di TPST Bantargebang, Ahok mengatakan, oknum yang berniat jahat masih ada di Dinas Kebersihan DKI. Oknum itu kini menjadikan swakelola TPST Bantargebang sebagai lahan bermain.
 

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024