Ahok Curiga Sabotase Alat Berat di Bantargebang
- ANTARA/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI selalu menganggarkan ratusan miliar setiap tahun untuk membayar tipping fee (uang pengelolaan) ke perusahaan swasta yang dikontrak. Perusahaan itu bertugas mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Uang tersebut merupakan biaya operasional, termasuk keuntungan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, untuk mengelola sampah dari kota Jakarta di TPST. Semua sampah itu dikelola berdasarkan perjanjian yang dibuat dengan Pemerintah Provinsi DKI pada 2008.
"Sekarang (selama ini) bayar dia (PT. GTJ) Rp400 miliar setahun," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 29 Juli 2016.
Ahok mengatakan, DKI saat ini melakukan swakelola terhadap TPST Bantargebang. Pemerintah memutus kontrak setelah PT. GTJ dinyatakan wanprestasi karena tak kunjung memenuhi semua poin perjanjian kerja sama 15 hari usai Surat Peringatan ketiga (SP 3) dilayangkan pada tanggal 21 Juni 2016.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI kini tak perlu lagi menggelontorkan ratusan miliar uangnya agar sampah yang berasal dari Jakarta bisa dikelola di TPST Bantargebang. Dinas Kebersihan DKI kini menjadi pihak yang sepenuhnya memegang uang.
Ahok mengaku tidak mau mendengar alasan Dinas Kebersihan tidak memiliki anggaran untuk melakukan penambahan alat berat di TPST Bantargebang. Dengan anggaran besar, Dinas yang dikepalai Isnawa Adji itu bisa membeli ratusan alat berat.
"Sekarang logika saja, alat berat paling mahal berapa? Paling Rp1 miliar atau Rp2 miliar. Beli 100 biji juga cuma Rp100 miliar. Jadi enggak ada alasan bilang alat berat enggak cukup," ujar Ahok.
Sebagai informasi, jumlah alat berat yang dioperasikan Dinas Kebersihan DKI di TPST Bantargebang saat ini diketahui hanya ada 21 unit. Jumlah tersebut dinilai jauh dari ideal untuk menangani ribuan ton sampah yang dikirim setiap hari. Sebanyak 53 alat berat sebelumnya ada di TPST Bantargebang saat TPST masih dikelola PT. GTJ.