Ahok Serahkan Bantar Gebang Kelola Sampah Warga Bekasi
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memiliki rencana agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat nantinya hanya menjadi tempat pembuangan sampah warga Kota Bekasi dan daerah-daerah di sekitarnya.
TPST yang baru diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah itu nantinya tidak akan lagi digunakan untuk menampung sampah dari DKI Jakarta.
"Yang di Bantar Gebang akan fokus untuk (pembuangan sampah) Kota Bekasi dan sekitarnya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 29 Juli 2016.
Ahok mengatakan, kerja sama antara DKI dan Bekasi memungkinkan hal itu terjadi. Bekasi nantinya menjadikan lahan yang dimiliki DKI, namun berada di wilayahnya itu sebagai tempat pembuangan sampah mereka.
Namun, Ahok mengatakan, untuk memungkinkan hal itu terjadi, DKI pertama-tama harus bisa secara mandiri mengelola dan memusnahkan sampah di wilayahnya.
Ahok mengatakan, rencana pemerintah membangun alat incenerator atau Intermediate Treatment Facility (ITF) bisa membuat hal itu terjadi. Keberadaan incenerator membuat sampah dimusnahkan sendiri di dalam kota. DKI tidak memerlukan lagi satu lahan tertentu untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Ke depan, kami di dalam kota ada pengolahan (sampah) dengan incenerator," ujar Ahok.