Pengacara Jessica Minta Jaksa Agung Turun Tangan
- VIVA.co.id/Danar
VIVA.co.id - Sidang ke-9 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat berlangsung panas. Sebab, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan bagaimana bisa Jaksa Penuntut Umum tak mengetahui sampel kopi pembanding dengan yang asli.
"Ini enggak bener, masa JPU tidak bisa bedain mana bukti kopi asli dengan sampel bukti pembanding. Kalau JPU saja tidak tahu, lalu apa yang kita buktikan di sini (persidangan)," kata Otto setelah sidang.
Otto menilai, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Bahkan, ia meminta Jaksa Agung untuk turun tangan. Hal itu terjadi, saat adanya perbedaan keterangan yang menyebutkan bahwa barang bukti berupa dua gelas kopi dan satu buah botol, namun saat persidangan, ternyata dua botol kopi dan satu gelas.
"Jaksa Agung perlu turun tangan saya rasa, masa JPU-nya begini, saya makin tidak yakin Mirna meninggal karena sianida" kata Otto.
Sidang sendiri telah selesai dan akan dilanjutkan pada Rabu 3 Agustus mendatang. Rencananya, pada sidang ke 10 nanti, JPU akan mendatangkan saksi lain, yaitu personel Polisi yang mengumpulkan barang bukti. (asp)