Sangat Tragis, Tak Sampai Lima Menit Mirna Sudah Terkapar
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengungkap cerita sangat tragis dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.
Cerita sangat tragis itu, terungkap saat anggota majelis hakim meminta keterangan Resmiyati, penerima tamu alias resepsionis kafe mewah itu, sebagai saksi di PN Jakarta Pusat dalam sidang kesembilan dengan agenda meminta keterangan para saksi.
"Sangat tragis, hanya hitungan beberapa menit baru mengantar, tidak lama kemudian saudara datang lagi ke lokasi, tiba-tiba saudara sudah melihat korban sudah menyender kepalanya," kata hakim anggota bertanya kepada Resmiyati, Kamis 28 Juli 2016.
Menjawab pertanyaan anggota hakim itu, Resmiyati menceritakan, saat kejadian, Resmiyati baru saja tiba di tempat dia bekerja itu, pukul 16.00 WIB. Tak berapa lama Mirna dan Hani datang.
“Almarhumah datang bersama Hani, mereka excited, mereka bilang 'sudah reservasi table Embak di dalam' lalu saya cek di buku reservasi ternyata ada nama Jessica yang memang sudah datang," ujar Resmiyati
Sesuai Prosedur, Resmiyati lantas mengantarkan Mirna dan Hani menuju meja 54. Namun, belum sampai di meja 54, Mirna meminta kepada Resmiyati untuk cukup mengantar sampai di tengah saja (tidak sampai meja)
"Almarhumah bilang 'sampai sini aja Embak' lantas saya balik ke resepsionis depan' saat itu Mirna dan Hani excited dan Jessica melambaikan tangan menyambut mereka," katanya.
Resmiyati tak melihat secara langsung bagaimana Mirna meminum.kopinya dan tewas. Namun, tak lama setelah kembali ke resepsionis, ia berjalan kembali ke dalam dan melihat Mirna telah terkapar.
"Enggak sampai lima menit, saat saya masuk lagi, itu manajer saya terlihat tergesa-gesa ke meja 54, saya lihat Mirna sudah dalam keadaan bersandar susah napas," ujar Resmiyati.