Kepala Dipukul Palu, Mayat Andi Dikarungi Lalu Dibakar
Rabu, 27 Juli 2016 - 15:20 WIB
Sumber :
- Bayu Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Kepolisian telah menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Andi Saputra. Mayat Andi ditemukan dalam kondisi terbakar di kebun pisang pemakaman umum Nangka Ciater II, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial PU dan seorang remaja berinisial P, ditangkap dalam hitungan jam. Mereka diamankan dari tempat persembunyian di Tangerang Selatan.
Saat menjalani pemeriksaan penyidik, tersangka PU, menceritakan bagaimana kronologi pembunuhan sadis itu dilakukannya.
Tersangka utama PU, mengaku dirinya sudah merencanakan pembunuhan itu sejak dua atau tiga hari yang lalu. Pada hari Senin, 25 Juli 2016, PU mengundang korban datang ke rumah kontrakannya.
Andi Saputra kemudian datang dengan santai pukul 22.00 WIB. Saat itu, Andi datang dengan mengenakan kalung perak dan celana jeans. Setiba di rumah kontrakan, PU mengeraskan suara televisi. Sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang.
Amarah PU mulai memuncak usai korban menyebut, utang PU senilai Rp2,2 juta harus segera dibayar. Tak hanya itu, korban meminta bunga dari pinjaman itu. Jadi PU diharuskan melunasi utang dan bunga dengan nilai Rp3 juta.
"Saat emosi memuncak, pelaku mengambil palu yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku memukulkannya ke kepala korban dari belakang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Rabu, 27 Juli 2016.
Dalam dua pukulan palu, korban langsung terkapar. Teman PU, remaja berusia 14 tahun berinisial P, kemudian membantu PU membuang mayat Andi.
Kedua pelaku lalu memasukkan mayat Andi ke dalam karung dan membawanya dengan sepeda motor ke kebun kosong berjarak dua kilometer dari kontrakannya. Tak hanya dibuang, pelaku juga sempat membakar mayat Andi sebelum melarikan diri.
Hingga kemudian korban ditemukan warga, Selasa 26 Juli 2016, dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.
Tersangka utama PU, mengaku dirinya sudah merencanakan pembunuhan itu sejak dua atau tiga hari yang lalu. Pada hari Senin, 25 Juli 2016, PU mengundang korban datang ke rumah kontrakannya.
Andi Saputra kemudian datang dengan santai pukul 22.00 WIB. Saat itu, Andi datang dengan mengenakan kalung perak dan celana jeans. Setiba di rumah kontrakan, PU mengeraskan suara televisi. Sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang.
Amarah PU mulai memuncak usai korban menyebut, utang PU senilai Rp2,2 juta harus segera dibayar. Tak hanya itu, korban meminta bunga dari pinjaman itu. Jadi PU diharuskan melunasi utang dan bunga dengan nilai Rp3 juta.
"Saat emosi memuncak, pelaku mengambil palu yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku memukulkannya ke kepala korban dari belakang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Rabu, 27 Juli 2016.
Dalam dua pukulan palu, korban langsung terkapar. Teman PU, remaja berusia 14 tahun berinisial P, kemudian membantu PU membuang mayat Andi.
Kedua pelaku lalu memasukkan mayat Andi ke dalam karung dan membawanya dengan sepeda motor ke kebun kosong berjarak dua kilometer dari kontrakannya. Tak hanya dibuang, pelaku juga sempat membakar mayat Andi sebelum melarikan diri.
Hingga kemudian korban ditemukan warga, Selasa 26 Juli 2016, dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.
Baca Juga :
Pria yang Dibakar di Makam Ciater Itu DPO Maling Motor
Itu terungkap setelah polisi mengungkap identitas korban.
VIVA.co.id
27 Juli 2016
Baca Juga :