Kepala Dipukul Palu, Mayat Andi Dikarungi Lalu Dibakar
Rabu, 27 Juli 2016 - 15:20 WIB
Sumber :
- Bayu Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Kepolisian telah menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Andi Saputra. Mayat Andi ditemukan dalam kondisi terbakar di kebun pisang pemakaman umum Nangka Ciater II, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial PU dan seorang remaja berinisial P, ditangkap dalam hitungan jam. Mereka diamankan dari tempat persembunyian di Tangerang Selatan.
Saat menjalani pemeriksaan penyidik, tersangka PU, menceritakan bagaimana kronologi pembunuhan sadis itu dilakukannya.
Tersangka utama PU, mengaku dirinya sudah merencanakan pembunuhan itu sejak dua atau tiga hari yang lalu. Pada hari Senin, 25 Juli 2016, PU mengundang korban datang ke rumah kontrakannya.
Andi Saputra kemudian datang dengan santai pukul 22.00 WIB. Saat itu, Andi datang dengan mengenakan kalung perak dan celana
jeans
. Setiba di rumah kontrakan, PU mengeraskan suara televisi. Sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang.
Amarah PU mulai memuncak usai korban menyebut, utang PU senilai Rp2,2 juta harus segera dibayar. Tak hanya itu, korban meminta bunga dari pinjaman itu. Jadi PU diharuskan melunasi utang dan bunga dengan nilai Rp3 juta.
Baca Juga :
Altcoin Akan Terbang di Akhir November 2024, Jangan Sampai Ketinggalan Raup Cuan Jumbonya!
Baca Juga :
Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Sesuaikan Harga Jual Eceran Rokok Cegah Downtrading
Baca Juga :
Lewat Pesawat Karya Anak Bangsa, Ansar Ahmad Ingin Wujudkan Konektivitas Daerah Terpencil di Kepri
Hingga kemudian korban ditemukan warga, Selasa 26 Juli 2016, dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hingga kemudian korban ditemukan warga, Selasa 26 Juli 2016, dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.