Kepala Dipukul Palu, Mayat Andi Dikarungi Lalu Dibakar
Rabu, 27 Juli 2016 - 15:20 WIB
Sumber :
- Bayu Januar - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Kepolisian telah menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Andi Saputra. Mayat Andi ditemukan dalam kondisi terbakar di kebun pisang pemakaman umum Nangka Ciater II, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua pelaku, masing-masing berinisial PU dan seorang remaja berinisial P, ditangkap dalam hitungan jam. Mereka diamankan dari tempat persembunyian di Tangerang Selatan.
Saat menjalani pemeriksaan penyidik, tersangka PU, menceritakan bagaimana kronologi pembunuhan sadis itu dilakukannya.
Tersangka utama PU, mengaku dirinya sudah merencanakan pembunuhan itu sejak dua atau tiga hari yang lalu. Pada hari Senin, 25 Juli 2016, PU mengundang korban datang ke rumah kontrakannya.
Andi Saputra kemudian datang dengan santai pukul 22.00 WIB. Saat itu, Andi datang dengan mengenakan kalung perak dan celana
jeans
. Setiba di rumah kontrakan, PU mengeraskan suara televisi. Sementara itu mereka mulai bicara soal utang piutang. "Saat emosi memuncak, pelaku mengambil palu yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku memukulkannya ke kepala korban dari belakang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Rabu, 27 Juli 2016.
Dalam dua pukulan palu, korban langsung terkapar. Teman PU, remaja berusia 14 tahun berinisial P, kemudian membantu PU membuang mayat Andi.
Kedua pelaku lalu memasukkan mayat Andi ke dalam karung dan membawanya dengan sepeda motor ke kebun kosong berjarak dua kilometer dari kontrakannya. Tak hanya dibuang, pelaku juga sempat membakar mayat Andi sebelum melarikan diri.
Hingga kemudian korban ditemukan warga, Selasa 26 Juli 2016, dalam posisi meringkuk terbungkus kain sarung yang terbakar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saat emosi memuncak, pelaku mengambil palu yang sudah disiapkan. Kemudian pelaku memukulkannya ke kepala korban dari belakang," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Rabu, 27 Juli 2016.