Sidang Jessica, Hakim Minta Saksi Tak Berbelit-belit

Rekaman CCTV saat Jessica Kumala Wongso saat berada di Kafe Olivier sebelum kematian Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Binsar Gultom, hakim anggota dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menilai, keterangan salah satu saksi, Jukiyah, kasir kafe Olivier, berbelit-belit saat dicecar pertanyaan soal minuman es kopi Vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso.

Hakim Sebut Tangis Jessica Saat Baca Pledoi Hanya Sandiwara

"Saudara bingung saya lihat. Saudara enggak benar nih, jangan berbelit-belit," kata Binsar, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2016.

Kepada majelis hakim, Jukiyah mengaku tidak tahu siapa yang mengantarkan pesanan minuman yang dipesan oleh Jessica. Menurut dia, hal itu lantaran tugasnya hanya sebagai kasir.
Hakim Yakin Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna
 
Untuk mengonfrontasi keterangan Jukiyah, majelis hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali dua saksi lainnya, yakni dua pelayan kafe, Marlon Alex Napitupulu dan Agus Triyono. 
Pengacara Jessica: Ada Lonceng Kematian Keadilan
 
Majelis hakim juga meminta JPU kembali memutar rekaman closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier saat Jessica memesan dua coktail dan es kopi Vietnam, serta rekaman Jessica yang langsung membayar pesanan.
 
Dalam rekaman yang diputar tampak Jessica berbincang dengan Marlon saat di meja kasir. Selain itu, terlihat seorang barista menaruh pesanan itu di dekat meja kasir. 
 
Melihat rekaman itu, majelis hakim langsung bertanya, "Itu kopi siapa? itu ada jarak yang lama itu. Kopi itu lama lho dianggurin," ujar hakim.
 
Hakim pun menanyakan seorang pegawai Kafe Olivier yang tampak mendekati kopi pesanan yang sudah berada di meja kasir. "Pada saat itu siapa yang datang?" ujar hakim bertanya. "Itu pak Novi dulu," kata Agus Triyono.
 
Selain itu, hakim juga meminta jaksa menghadirkan kembali barista Kafe Oliver bernama Rangga, peracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna. 
 
(mus)
 
Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Apa Kata KY soal Vonis 20 Tahun Jessica?

Namun KY tak mau berkomentar soal pertimbangan hakim

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2016