Menko Maritim Beberkan 'Dosa-dosa' Proyek Reklamasi
- Danar Dono
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, membeberkan ‘dosa-dosa’ proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Rizal, proyek ambisius itu – yang didukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok – penuh dengan pelanggaran, baik berkatagori sedang hingga berat.
“Untuk Pulau C dan D itu harusnya terpisah, jangan disatukan. Tapi pengembang menyatukan dua pulau ini demi mendapatkan tambahan 121 hektar. Tapi hal itu berisiko menyebabkan banjir, kapal juga tidak bisa lewat dan biota juga terganggu,” kata Rizal dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 2016. Acara talkshow kali ini membahas “Ahok vs Rizal Ramli: Berwenangkah Menko Stop Reklamasi?”
Menurut Rizal, pelanggaran di Pulau C dan D itu termasuk pelanggaran sedang. Lebih lanjut Menko Maritim ini juga membeberkan pelanggaran besar dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Rizal Ramli, pelanggaran berat itu terjadi pada Pulau G.
“Pelangggaran berat di Pulau G. Nelayan protes harus parkir mutar jauh dan menghabiskan banyak solar. Lalu ada pipa gas dan menurut aturan jarak aman 500 meter ke kanan kiri. Hal itu karena jika pipa rusak kapal bisa melakukan manuver saat memperbaiki. Tapi ini hanya 40 meter,” kata Rizal.
Menurut dia, jika mengacu undang-undang internasional, Pulau G itu harus dibongkar. “Karena membahayakan lingkungan strategis, mengganggu kapal tradisional, ada gas berbahaya dan risiko mengganggu ekosistem,” tegas Rizal.
(ren)