Menko Maritim Beberkan 'Dosa-dosa' Proyek Reklamasi

Reklamasi pulau Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, membeberkan ‘dosa-dosa’ proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Rizal, proyek ambisius itu – yang didukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok – penuh dengan pelanggaran, baik berkatagori sedang hingga berat.

Di Depan Dua Menteri, Ramli Sebut Menko Luhut Pembohong

“Untuk Pulau C dan D itu harusnya terpisah, jangan disatukan. Tapi pengembang menyatukan dua pulau ini demi mendapatkan tambahan 121 hektar. Tapi hal itu berisiko menyebabkan banjir, kapal juga tidak bisa lewat dan biota juga terganggu,” kata Rizal dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 2016. Acara talkshow kali ini membahas “Ahok vs Rizal Ramli: Berwenangkah Menko Stop Reklamasi?”

Menurut Rizal, pelanggaran di Pulau C dan D itu termasuk pelanggaran sedang. Lebih lanjut Menko Maritim ini juga membeberkan pelanggaran besar dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Rizal Ramli, pelanggaran berat itu terjadi pada Pulau G.

Menko Luhut Sebut Kisruh Proyek Reklamasi Politis

“Pelangggaran berat di Pulau G. Nelayan protes harus parkir mutar jauh dan menghabiskan banyak solar. Lalu ada pipa gas dan menurut aturan jarak aman 500 meter ke kanan kiri. Hal itu karena jika pipa rusak kapal bisa melakukan manuver saat memperbaiki. Tapi ini hanya 40 meter,” kata Rizal.

Menurut dia, jika mengacu undang-undang internasional, Pulau G itu harus dibongkar. “Karena membahayakan lingkungan strategis, mengganggu kapal tradisional, ada gas berbahaya dan risiko mengganggu ekosistem,” tegas Rizal.

'Lanjutkan Reklamasi Pulau G, Pemerintah Melawan Hukum'

(ren)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Sindir Reklamasi, Menteri Susi Sebut AL bisa Gantung Kapal

Kelakar Susi disambut tawa peserta diskusi.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2016