Ahli Waris Makam Fiktif Segera Diperiksa

Salah satu makam fiktif di TPU Pondon Rangon, Jakarta Timur, Senin 25 Juli 2016.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman, Jakarta Timur (Jaktim), Christian Tamora Hutagalung mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan 39 makam diduga fiktif di Jakarta Timur. 

Motor Ikut Dikubur Bersama Pemilik, Netizen Bilang Begini

Sudin Pertamanan akan memeriksa keabsahan makam melalui ahli waris. "Di TPU (Taman Pemakaman Umum) Pondok Ranggon, kami pastikan 25 fiktif, akan kami bongkar," kata Christian saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Juli 2016.

Usai menemukan pemakaman fiktif, menurut Christian, para pekerja yang berada di sekitar TPU tidak ada yang mengaku soal kasus tersebut. Sebab itu, pemeriksaan terhadap ahli waris pemilik makam bisa memastikan apakah terdapat salah satu keluarga yang telah dikebumikan atau baru memesan.

Pondok Pesantren Daar El Qolam Digugat

"Makam kan buat orang yang sudah mati, bagaimana ceritanya masih hidup sudah punya kavling. Pekerja juga tidak ada yang mau mengaku, jadi sanksi belum bisa kami berikan," ujar Christian.

Sampai saat ini, Christian mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat TPU yang tersebar di wilayah Jakarta Timur. Empat tempat tersebut ialah TPU Pondok Ranggon, TPU Pondok Kelapa, TPU Penggilingan, dan TPU Utan Kayu.

Fadli Zon: Pemerintah Komitmen Berikan Jaminan Sosial kepada Ahli Waris Maestro Budaya

Di Pondok Ranggon paling banyak ditemukan makam fiktif yaitu 28 makam. "Sampai hari ini empat titik, ada 39 makam (diduga fiktif), kemungkinan memang akan bertambah," kata Christian.

Prosesi pemakaman berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dengan penuh khidmat dan haru.

Dihadiri Kapolda Metro Jaya, Tangis Haru Iringi Pemakaman Brigjen Yusri Yunus di TPU Tanah Kusir

Mantan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025