Polda Usut Dugaan Korupsi Perawatan Gorong-gorong Istana
- Foe Peace
VIVA.co.id – Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Metro Jaya akan menggeledah kantor Suku Dinas Tata Air DKI Jakarta. Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi atas temuan kulit kabel di gorong-gorong bawah tanah Istana Negara.
"Kami baru saja merapatkan dan mengambil keputusan begitu. Biar penyidik nanti datang ke kantor Sudin Tata Air dan mengecek dokumen-dokumen yang kami cari," kata Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Iriawan, Selasa, 26 Juli 2016.
Ferdy menuturkan, penggeledahan itu merupakan langkah awal, untuk mencari dokumen anggaran senilai Rp49 milliar pada APBD DKI tahun 2014, yang disebut dianggarkan untuk pemeliharaan saluran air.
"Kami sekadar ingin tahu apakah anggaran itu benar-benar ada apa tidak," ujarnya menambahkan.
Jika dalam pencarian nanti anggaran diketahui memang ada, maka dari situ pihaknya akan melakukan penyusunan nama siapa-siapa saja yang bertanggung jawab di dalamnya.
"Baru kemudian bisa dilakukan pemanggilan bagi saksi maupun calon tersangka," katanya.
Dugaan korupsi saluran air ini muncul setelah penemuan tumpukan bungkusan kabel dalam jumlah besar di gorong-gorong di sekitar Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Maret 2016 lalu. Pasalnya, setelah ditelusuri, ada anggaran perawatan sebesar Rp49 milliar.
(mus)