Bantar Gebang Dikelola DKI, Warga Setempat Minta Air Bersih
- ANTARA/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, saat ini sangat membutuhkan air bersih. Mereka berharap, selain mengambil alih sepenuhnya pengolahan TPST Bantar Gebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan juga segera memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar.
Lurah Ciketing Udik, Nata Wirya, mengungkapkan masyarakat setempat belum sepenuhnya mendapatkan air bersih. Ini mengingat kondisi sampah yang sudah menggunung di tengah-tengah pemukiman warga sekitar di tiga kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang. Kondisi ini telah mencemari sumur-sumur air milik warga setempat.
"Ini saja air di kantor kelurahan ini sudah tidak bisa dipakai untuk minum. Paling hanya bisa dipakai untuk mencuci kendaraan dan mandi saja. Tapi kalau untuk minum atau masak, masyarakat membeli air bersih," kata Nata kepada VIVA.co.id di Kantor Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Senin, 25 Juli 2016.
Sebenarnya, lanjut Nata, pengelola TPST Bantar Gebang sebelumnya sudah membuat tiga sumur artesis (air bersih) untuk masyarakat. Hanya saja, pengelola sebelumnya tidak memberikan fasilitas pipanisasi hingga ke rumah-rumah warga. Sehingga, penggunaan air bersih dari tiga sumur artesis yang sudah ada masih belum dapat digunakan oleh masyarakat terdampak yang berada di sekitar TPST Bantar Gebang.
"Kami berharap saat ini dipegang oleh Pemda DKI Jakarta dapat menambah sumur artesis untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat. Kemudian pipanisasi ke warga-warga itu kami harapkan betul-betul sampai ke rumah-rumah warga," ujar Nata.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pemprosesan Akhir Sampah TPST Bantar Gebang dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rizki Febriyanto, berjanji segera memproses permintaan pipanisasi sumur artesis (air bersih) untuk masyarakat sekitar Bantar Gebang.
Menurut Rizki, permintaan itu sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Hanya saja, proses pipanisasi baru bisa dilakukan setelah ada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Perubahan bersama DPRD DKI Jakarta sekitar Oktober mendatang.
"Pemkot Bekasi sudah memasukan proposal ke kami untuk anggaran jaringan pipanisasinya. Kayaknya pipanisasi akan kami lakukan pada 2017," ujar Rizki.
Laporan Rifki Arsilan
(ren)