Ahok: Tidak Ada Pengembang Se-kooperatif Agung Podomoro
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memuji PT. Agung Podomoro Land, Tbk. (APL). APL, melalui dua anak perusahaannya, adalah perusahaan yang memiliki dua izin pelaksanaan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, perusahaan yang Presiden Direkturnya, Ariesman Widjaja, kini menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) terkait reklamasi, tidak pernah mempermasalahkan rencana Pemerintah Provinsi DKI menerapkan kewajiban pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari luas lahan yang bisa dijual di atas pulau reklamasi mereka kepada pemerintah.
"Agung Podomoro paling kooperatif. Tidak ada pengembang se-kooperatif mereka," ujar Ahok dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juli 2016.
Ahok mengatakan, APL juga telah 'menyicil' kewajiban kontribusi tambahan mereka. Mereka antara lain telah membangun sejumlah rumah pompa, hingga jalan inspeksi. "(Rumah pompa) Pasar Ikan juga mereka yang kerjakan," ujar Ahok.
Namun, Ahok mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan malah menemukan APL sebagai perusahaan yang berusaha mengubah besaran kontribusi tambahan yang harus mereka bayarkan. KPK menemukan APL mencoba menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi untuk mengubah aturan yang tertera di Raperda Rencana Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Ahok mengaku heran. Tanpa secara langsung mempermasalahkan kewajiban, APL telah mulai melaksanakan kewajiban mereka. "Aneh kalau dia memberi suap. Begitu saja logikanya," ujar Ahok.
(ren)