Ahok dan Sunny Duduk Berhadapan Sebelum Jadi Saksi Suap
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, sempat duduk berhadapan di Ruang Koordinasi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Keduanya hendak bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus suap dalam penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) DKI terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Tbk. Ariesman Widjaja, dan karyawannya, Trinanda Prihantoro.
Ahok, sapaan akrab Basuki, mengenakan kemeja batik panjang berwarna cokelat. Sementara Sunny, mengenakan kemeja batik pendek dengan warna cokelat yang lebih muda.
Keduanya terlihat saling berbincang sesekali. Meski demikian, tidak terdengar apa pembicaraan mereka. Ruang Koordinasi sendiri dijaga ketat aparat kepolisian. Selain itu, Ahok dan Sunny juga sesekali terlihat menggunakan telepon pintar mereka.
Ahok dan Sunny sendiri saat ini tengah memberikan kesaksiannya. Keduanya ditanya majelis hakim terkait beberapa hal, antara lain kedekatan keduanya, dan proses penyusunan dua Perda tentang reklamasi.