Semua Ojek Online Dilarang Masuk Markas Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melarang semua ojek online untuk masuk ke dalam area markas mereka. Semua pengendara hanya diperkenankan mengantar penumpang dan barang hingga pintu gerbang terdepan saja.
Larangan itu, diberlakukan mengingat, markas Kepolisian rentan menjadi target serangan teroris, seperti yang terjadi di markas Polres Kota Surakarta.
"Memang setelah ada kejadian di Mapolres Surakarta, kami lakukan peningkatan pengamanan. Semua ojek online hanya sampai depan (pintu masuk) saja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Awi meminta, masyarakat memaklumi hal ini dengan alasan keamanan. Awi pun menjelaskan, belum diketahui sampai kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.
Salah seorang konsumen ojek online bernama Muklis (24) mengeluhkan adanya aturan tersebut. Dirinya yang memesan ojek online harus jalan ke depan pintu gerbang guna mengambil barang pesanan miliknya.
"Ojek onlinenya tidak boleh masuk sama polisi, jadi saya harus keluar ambil barangnya," ujar Muklis. Selain itu, bagi penumpang yang menaiki ojek online dan ingin masuk ke Mapolda Metro Jaya harus turun di depan.
"Kalau masuk juga tidak boleh sekarang, harus turun di depan, begitu pun sebaliknya, kalau saya pesan ojek online harus ke depan tidak boleh masuk ojek onlinenya, dulu mah bebas saja masuk dan keluar," ucapnya.
Tak hanya ojek online, pengamanan ketat juga dilakukan bagi pengunjung pejalan kaki yang ingin memasuki Mapolda Metro Jaya.
Pantauan VIVA.co.id, penjagaan di pintu masuk Polda Metro Jaya juga diperketat dengan penempatan personel dari Brimob dengan senjata api laras panjang. Setiap pengunjung diperiksa barang bawaan dan ditanya tujuannya serta harus melewati metal detector di depan pintu penjagaan.
(mus)