Kasus Vaksin Palsu, Komnas PA Akan Gugat Pemerintah
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko menyebutkan, pihaknya akan melakukan clash action (gugatan kelompok) terhadap pemerintah terkait vaksin palsu. Hal itu dikemukakan dia saat bertemu aliansi orangtua korban vaksin palsu, Senin, 25 Juli 2016.
Dhanang mengatakan, Komnas PA akan mempelajari dan mendiskusikan terlebih dahulu mengenai keluhan para orangtua korban vaksin palsu sebelum melakukan clash action terhadap pemerintah.
"Adanya aliansi korban vaksin palsu jadi masukan buat kami untuk bisa merencanakan clash action kepada pemerintah, karena saya melihat sudah berapa hari ini kasus ini tidak ada penyelesaian dengan baik," kata Dhanang di kantor Komnas PA, Jakarta.
Menurut Dhanang, adanya temuan vaksin palsu yang terjadi di beberapa rumah sakit dinilai merupakan bentuk kelalaian pemerintah. Negara dianggap tidak mampu memberikan jaminan kesehatan khusus bagi anak-anak.
"Bukan hanya rumah sakit, tapi pemerintah tidak berhasil melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman vaksin palsu di mana pengawasannya tidak maksimal," ujar Dhanang.
Selain itu, menurut dia, pengerahan aparat untuk mengawal orangtua korban vaksin palsu dianggap terlalu berlebihan. "Banyak orangtua korban vaksin palsu yang merasa diintimidasi dengan adanya pengerahan para aparat. Ke depannya kami minta tidak ada lagi seperti itu," ujar Dhanang.
Sebelumnya, aliansi orangtua korban vaksin palsu mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, hari ini.
Sekitar 15 orangtua korban vaksin palsu di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda datang ke kantor Komnas PA, sekira pukul 10.00 WIB.
"Kami menekankan untuk Komnas Anak menjembatani kami untuk dapat bertemu pihak rumah sakit. Saat ini kami mau ketemu dokter saja susah," kata Herlin, salah satu perwakilan orangtua di Komnas PA, Senin, 25 Juli 2016. (ase)