Ahok dan Sunny Tiba di Pengadilan Tipikor
- Fajar GM
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sudah tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 25 Juli 2016.
Ahok, sapaan akrab Basuki, dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus korupsi dalam penyusunan dua Peraturan Daerah (Perda) DKI terkait reklamasi Teluk Jakarta. Ahok tiba pada pukul 14.54 WIB. Ia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.
Setibanya di halaman gedung pengadilan, Ahok tidak bersedia memberi komentar kepada awak media yang sudah menunggu kedatangannya. Ahok hanya tersenyum, kemudian bergegas ke ruang tunggu pengadilan dengan dikelilingi sejumlah petugas polisi.
Sebelumnya, Sunny Tanuwidjajaja, staf khusus Ahok yang telah dicekal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) juga tiba. Ia tiba pada pukul 14.40 WIB. Meski demikian, belum diketahui maksud kedatangan Sunny. Sebagai informasi, Sunny tidak termasuk ke daftar saksi persidangan.
Persidangan sendiri dilakukan dengan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land, Tbk. Ariesman Widjaja. Ariesman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri pada 2 April 2016.
Selain Ahok, ada lima saksi yang akan memberi keterangan pada persidangan hari ini. Mereka adalah Sekretaris Ariesman, Berliana Kurniawati, karyawan APL Catherine Lidya, Direktur Utama PT. Mandara Permai, Budi Nurwono, Gerry Prasetya, dan Budi Setiawan. (ase)