Ahok: Ganjil Genap Cuma Bisa Kurangi Macet Jakarta 20 Persen

Kendaraan bermotor melintas di jalan Jakarta di jam-jam sibuk.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap yang rencananya akan diujicoba Rabu, 27 Juli 2016, diperkirakan hanya akan mengurangi tingkat kemacetan di jalanan Jakarta sebanyak 20 persen.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Kemacetan di kota-kota lain di dunia yang selama ini juga melakukan penerapan aturan, tidak mengalami pengurangan signifikan.

"Saya kira dengan (aturan) ganjil genap, pengalaman di kota lain di dunia paling hanya bisa kurangi (kemacetan) 20 persen," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 25 Juli 2016.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Ahok menyebut sejumlah hal membuat kemacetan tidak akan bisa berkurang secara ideal sebanyak 50 persen. Pemilik kendaraan, antara lain, bisa berlaku curang dengan memasang pelat nomor palsu. Pengguna jalan juga bisa menggunakan kendaraannya yang lain untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi di ruas jalan yang menerapkan aturan.

"Praktiknya (penerapan aturan) enggak mungkin bisa pas kurangi volume kendaraan (hingga) 50 persen," ujar Ahok.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Seperti diketahui, aturan ganjil genap akan mulai diberlakukan pada tanggal 27 Juli 2016. Aturan akan diujicoba hingga tanggal 26 Agustus 2016. Aturan rencananya akan diberlakukan penuh dengan penegakan hukum mulai tanggal 30 Agustus 2016.

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pengguna mobil pribadi di Jakarta perlu mengetahui beberapa aturan baru yang diterapkan selama libur natal dan tahun baru, salah satunya sistem ganjil-genap yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024