Ahok: Ganjil Genap Cuma Bisa Kurangi Macet Jakarta 20 Persen

Kendaraan bermotor melintas di jalan Jakarta di jam-jam sibuk.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap yang rencananya akan diujicoba Rabu, 27 Juli 2016, diperkirakan hanya akan mengurangi tingkat kemacetan di jalanan Jakarta sebanyak 20 persen.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Kemacetan di kota-kota lain di dunia yang selama ini juga melakukan penerapan aturan, tidak mengalami pengurangan signifikan.

"Saya kira dengan (aturan) ganjil genap, pengalaman di kota lain di dunia paling hanya bisa kurangi (kemacetan) 20 persen," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 25 Juli 2016.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ahok menyebut sejumlah hal membuat kemacetan tidak akan bisa berkurang secara ideal sebanyak 50 persen. Pemilik kendaraan, antara lain, bisa berlaku curang dengan memasang pelat nomor palsu. Pengguna jalan juga bisa menggunakan kendaraannya yang lain untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi di ruas jalan yang menerapkan aturan.

"Praktiknya (penerapan aturan) enggak mungkin bisa pas kurangi volume kendaraan (hingga) 50 persen," ujar Ahok.

Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya

Seperti diketahui, aturan ganjil genap akan mulai diberlakukan pada tanggal 27 Juli 2016. Aturan akan diujicoba hingga tanggal 26 Agustus 2016. Aturan rencananya akan diberlakukan penuh dengan penegakan hukum mulai tanggal 30 Agustus 2016.

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Seperti dikutip dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, bahwa aturan ganjil genap di Jakarta minggu ini hanya berlaku tiga hari saja. Sedangkan dua harinya dibebaskan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024