Keasyikan Main Pokemon Go, Dua Remaja Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Dua remaja di Depok Jawa Barat terpaksa berurusan dengan polisi akibat bermain game Pokemon Go. Itu lantaran keduanya kepergok main di area Polres Kota Depok, Senin, 25 Juli 2016. Adalah MSR 17 tahun dan DGP 20 tahun, kedua remaja yang terpaksa diinterogasi petugas. Keduanya, kepergok sedang memainkan game berbasis online itu di depan ruang Satuan Intel Polresta Depok.
Tadinya, kedua remaja tersebut sempat berdalih pada petugas. Mereka mengaku berada di depan gedung Intel karena sedang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Tapi setelah kita minta menunjukkan persyaratan pembuatan SKCK mereka tidak bisa menunjukkannya dan terbukti mereka memainkan Pokemon," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan.
Dari hasil penyelidikan diketahui, MSR beralamat di Sukmajaya Depok dan berprofesi sebagai petugas kebersihan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rekannya, DGP juga tinggal di wilayah yang sama di Sukmajaya, dan bekerja sebagai freelance.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mengetahui motif jelas dari kedua orang tersebut, maka mereka beserta dengan barang-barang yang diamankan diserahkan ke Unit Paminal Polresta Depok.
"Sesuai dengan surat edaran bapak Kapolri bahwa di lingkungan kepolisian dilarang bermain Pokemon, baik sipil maupun personel. Terkait motif kedua pemuda tadi, ini sedang kami selidiki," ujar Kapolres.