Larangan Main Pokemon, HP Personel Polres Jaksel Diperiksa
- VIVA.co.id / Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Johanson Ronald melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam (HP) milik personel polisi di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 25 Juli 2016.
"Kami melakukan sidak HP personel untuk (penerapan instruksi) larangan aplikasi Pokemon Go di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan," kata Johanson saat melakukan sidak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2016.
Selain kepada anggota Kepolisian, Johanson menerangkan, larangan bermain game Pokemon Go tersebut juga ditujukan kepada masyarakat yang tengah berada di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. "Petugas Provos akan melaksanakan pengawasan di area Polres Jakarta Selatan," ujarnya menambahkan.
Seperti diketahui, demam game baru, Pokemon Go, tengah melanda warga di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Meski baru dirilis sejak 6 Juli 2016, game besutan Niantic Labs, Nintendo dan The Pokemon Company itu sudah berhasil menarik jutaan orang untuk bermain permainan ini.
Namun, permainan ini dilarang dimainkan di sejumlah instansi di Indonesia, termasuk di Polri. Mabes Polri telah mengeluarkan larangan soal bermain Pokemon Go di lingkungan Kepolisian. Permainan ini dikhawatirkan menggangu kinerja aparat.
(mus)